Temuan Sementara Komnas HAM dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, timnya melakukan investigasi terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Desember 2020 | 10:26 WIB
Temuan Sementara Komnas HAM dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Komnas HAM turun tangan dalam peristiwa penembakan 6 laskar FPI oleh aparat kepolisian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, timnya melakukan investigasi terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI. 

Komnas HAM telah mewawancarai kedua belah pihak baik dari pihak FPI maupun kepolisian. 

Dilansir dari YouTube Najwa Shihab, Taufan mengatakan, timnya sudah turun ke lapangan selama tiga hari guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. 

Baca Juga:Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Barang Bukti Penting

Keterangan saksi-saksi di lapangan menurut Taufan, belum sepenuhnya menggambarkan apa yang terjadi. 

Ini dikarenakan keterangan saksi-saksi ada yang tidak berkesesuaian. 

"Ada saksi yang bilang dengar tembakan satu kali, ada yang dengar dua kali. Kesaksian mana yang benar?" ujar Taufan dilansir dari akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Silang Versi FPI-Polisi: Kematian Laskar FPI, Ini Temuan Komnas HAM (Part 5) | Mata Najwa".

Menurut Taufan, saksi memang melihat ada dua kendaraan yang saling berhadapan. 

Namun belum jelas darimana arah tembakan datang. Apakah dari satu arah yang sama atau dari dua arah. 

Baca Juga:Pengakuan Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Habib Rizieq di Tol Cikampek

"Itu perlu untuk menjawab apa yang terjadi malam itu karena akan terkait dengan tindakan penembakan laskar FPI itu dia justified secara hukum atau tidak," papar Taufan. 

Komnas HAM akan mendalami tindakan kepolisian yang tidak memborgol empat laskar FPI saat berada di dalam mobil bersama tiga anggota polisi. 

"Kita akan uji keterangan FPI bahwa laskarnya tidak bersenjata. Itu penting juga untuk menjawab persoalan ini. Dari pihak satu lagi ini terjadi karena ada perlawanan dalam bentuk tembakan," ucap Taufan.

Menurut Taufan, timnya tidak bisa terburu-buru dalam menginvestigasi kasus ini untuk mendapatkan hasil yang maksimal. 

Hasil Rekonstruksi

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan rekonstruksi dilakukan di empat titik tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 58 adegan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini