- Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima di jalan utama pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Operasi tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan parah dan menjamin keselamatan warga saat berbelanja di kawasan tersebut.
- Petugas menggeser posisi lapak pedagang agar mundur dari badan jalan demi kenyamanan bersama seluruh pihak.
SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memakan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang.
Langkah tegas ini diambil demi mengurai kesemrawutan lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan warga saat berbelanja.
Dua ruas jalan tersebut selama ini dikenal sebagai titik padat aktivitas ekonomi rakyat, namun keberadaan lapak-lapak liar di bahu jalan kerap memicu kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan bahwa penataan ini bukan bentuk pelarangan bagi warga untuk mengais rezeki, melainkan upaya menciptakan ruang niaga yang lebih aman, rapi, dan manusiawi.
"Penataan ini bukan untuk mematikan rezeki pedagang, tapi agar aktivitas ekonomi berjalan tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman berbelanja tanpa rasa waswas tersenggol kendaraan yang melintas," tegas Erwin, Selasa (13/10/2026).
Menurut Erwin, membludaknya lapak hingga ke aspal jalan raya sangat berbahaya bagi keselamatan publik. Pembeli yang bertransaksi terpaksa berdiri di jalur kendaraan bermotor, sementara arus lalu lintas terhambat hingga mengekor panjang.
Melalui operasi penataan ini, posisi lapak para PKL digeser dan diatur ulang agar mundur dari sempadan jalan utama sesuai aturan tata ruang yang berlaku.
"Dengan posisi lapak yang mundur, pembeli punya ruang gerak yang leluasa untuk memilih barang dagangan, dan pengendara pun bisa melintas tanpa hambatan macet," jelasnya.
Pemkot mengimbau seluruh pedagang bersikap kooperatif dan tidak "kucing-kucingan" dengan kembali menggelar dagangan di badan jalan seusai ditertibkan petugas.
Baca Juga: Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan
Kesadaran pedagang dinilai menjadi kunci utama agar urat nadi perekonomian kawasan tersebut tetap berputar tanpa harus mengorbankan ketertiban dan hak para pengguna jalan umum.
"Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan warga sangat dibutuhkan. Pusat ekonomi harus tetap bergeliat ramai, tapi keselamatan dan kenyamanan publik jangan sampai dikorbankan," tutup Erwin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan
-
Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code
-
Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Bikin Macet, PKL Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung
-
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI
-
Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan
-
Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code
-
Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga