Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:26 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menata para pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang guna mengurai kemacetan lalu lintas. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima di jalan utama pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Operasi tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan parah dan menjamin keselamatan warga saat berbelanja di kawasan tersebut.
  • Petugas menggeser posisi lapak pedagang agar mundur dari badan jalan demi kenyamanan bersama seluruh pihak.

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memakan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang.

Langkah tegas ini diambil demi mengurai kesemrawutan lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan warga saat berbelanja.

Dua ruas jalan tersebut selama ini dikenal sebagai titik padat aktivitas ekonomi rakyat, namun keberadaan lapak-lapak liar di bahu jalan kerap memicu kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan bahwa penataan ini bukan bentuk pelarangan bagi warga untuk mengais rezeki, melainkan upaya menciptakan ruang niaga yang lebih aman, rapi, dan manusiawi.

"Penataan ini bukan untuk mematikan rezeki pedagang, tapi agar aktivitas ekonomi berjalan tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman berbelanja tanpa rasa waswas tersenggol kendaraan yang melintas," tegas Erwin, Selasa (13/10/2026).

Menurut Erwin, membludaknya lapak hingga ke aspal jalan raya sangat berbahaya bagi keselamatan publik. Pembeli yang bertransaksi terpaksa berdiri di jalur kendaraan bermotor, sementara arus lalu lintas terhambat hingga mengekor panjang.

Melalui operasi penataan ini, posisi lapak para PKL digeser dan diatur ulang agar mundur dari sempadan jalan utama sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

"Dengan posisi lapak yang mundur, pembeli punya ruang gerak yang leluasa untuk memilih barang dagangan, dan pengendara pun bisa melintas tanpa hambatan macet," jelasnya.

Pemkot mengimbau seluruh pedagang bersikap kooperatif dan tidak "kucing-kucingan" dengan kembali menggelar dagangan di badan jalan seusai ditertibkan petugas.

Baca Juga: Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan

Kesadaran pedagang dinilai menjadi kunci utama agar urat nadi perekonomian kawasan tersebut tetap berputar tanpa harus mengorbankan ketertiban dan hak para pengguna jalan umum.

"Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan warga sangat dibutuhkan. Pusat ekonomi harus tetap bergeliat ramai, tapi keselamatan dan kenyamanan publik jangan sampai dikorbankan," tutup Erwin. (ANTARA)

Load More