Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:26 WIB
Ilustrasi PLTP. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa untuk mendukung ketahanan energi daerah. [Dok Kementrian ESDM]
Baca 10 detik
  • Pemprov Lampung mengawal percepatan pembangunan PLTP Rajabasa yang ditargetkan memulai pekerjaan fisik pada awal 2027.
  • Proyek energi bersih ini diproyeksikan menyerap hingga 2.000 tenaga kerja dengan prioritas delapan puluh persen bagi warga lokal.
  • Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan telah terbit dan amandemen PPA ditargetkan selesai paling lambat akhir Desember 2026.

SuaraLampung.id - Transformasi ekonomi hijau di Lampung memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bakal mengawal ketat percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa, yang ditargetkan mulai menyentuh pekerjaan fisik di lapangan pada awal 2027.

Megaproyek energi baru terbarukan (EBT) ini tak hanya disiapkan untuk memperkuat ketahanan pasokan listrik daerah, tetapi juga digadang-gadang menjadi magnet penyerapan tenaga kerja baru di Lampung Selatan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya agar proyek strategis ini memberikan efek berganda (multiplier effect) langsung kepada masyarakat sekitar.

"Pada tahap konstruksi, PLTP Rajabasa diproyeksikan menyerap 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja. Kami sudah mengantongi komitmen bahwa prioritas hingga 80 persen dialokasikan bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal, lengkap dengan program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka," ujar Mirza, Kamis (8/10/2026).

Akselerasi PLTP Rajabasa menjadi kebutuhan krusial mengingat lonjakan konsumsi listrik industri di Lampung dalam beberapa tahun ke depan.

Mirza memaparkan, pasokan energi bersih dari perut bumi Rajabasa akan menjadi tulang punggung penggerak kawasan industri baru yang tengah mekar di koridor Natar hingga Bakauheni.

Kawasan-kawasan industri tersebut disiapkan khusus untuk memacu hilirisasi komoditas unggulan Lampung, terutama pemrosesan tebu beserta produk turunannya serta pabrikasi tapioka berskala masif.

"Kawasan industri ini butuh pasokan energi yang andal dan ramah lingkungan agar mesin produksinya berjalan optimal. Panas bumi adalah pilar transisi energi sekaligus jangkar penguat investasi kita," tegasnya.

Lampu hijau proyek ini kian benderang setelah dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) resmi diterbitkan pada 25 September 2026 lalu.

Baca Juga: Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor

Saat ini, Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) dan PT Supreme Energy Rajabasa (PT SERB) berpacu dengan waktu untuk merampungkan amandemen Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) paling lambat akhir Desember 2026.

Begitu seluruh urusan administratif rampung di akhir tahun, alat berat dijadwalkan langsung masuk ke lokasi pada awal 2027 untuk pembukaan jalan akses dan persiapan tapak pengeboran (wellpad).

Menyadari besarnya skala proyek ini, Mirza memastikan aspek sosial dan lingkungan tidak akan dikesampingkan. Pemprov berkomitmen membuka ruang dialog intensif bersama warga lingkar proyek agar tidak timbul friksi di akar rumput.

"Pemerintah daerah akan terus mendampingi agar persoalan teknis maupun sosial ditangani secara tepat melalui musyawarah. Kepentingan masyarakat lokal tetap nomor satu, tanpa menghambat keberlanjutan proyek energi strategis ini," pungkas Mirza. (ANTARA)

Load More