- Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengutamakan pendekatan persuasif guna meningkatkan kepatuhan sukarela seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya.
- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis Direktur PT Sultan Dalil Energy bersalah karena menggunakan faktur pajak fiktif.
- Sinergi DJP, Polda, dan Kejaksaan berhasil mengungkap pelanggaran pajak yang merugikan pendapatan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, memilih jalan persuasif, ajakan hangat lewat edukasi dan pelayanan sebelum akhirnya terpaksa mengayunkan gada hukum.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi, pelayanan, dan pengawasan. Tujuannya mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak," ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, Selasa (23/6/2026).
Namun, di balik pendekatan yang ramah tersebut, terselip pesan tegas. Bagi mereka yang mencoba memanipulasi data hingga merugikan negara, DJP tidak akan tinggal diam.
Salah satu bukti nyata bahwa DJP tak segan bertindak tegas baru saja diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Risman Aga Yordana, Direktur PT Sultan Dalil Energy, harus menerima pil pahit setelah terbukti melakukan pelanggaran serius dalam administrasi perpajakan.
Risman kedapatan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya alias faktur fiktif. Modus ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan tindakan kriminal yang menguapkan pendapatan negara hingga miliaran rupiah.
"Putusan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum perpajakan secara adil, profesional, dan konsisten," tegas Sigit.
Kasus Risman menjadi cautionary tale atau cerita peringatan bagi para pelaku usaha lainnya. Penggunaan faktur bodong adalah pelanggaran berat yang bisa menyeret siapa pun ke balik jeruji besi.
Keberhasilan membongkar praktik culas ini bukanlah kerja tunggal. Sigit menekankan bahwa ada kolaborasi balik pengungkapan perkara ini, yakni sinergi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Korwas PPNS Polda Lampung, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca Juga: Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
Kolaborasi lintas instansi ini dibentuk untuk menjaga marwah penerimaan negara sekaligus memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang selama ini sudah patuh dan jujur.
"Ini adalah peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas. Integritas sistem perpajakan nasional harus kita jaga bersama demi pembangunan negara," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas