- Tim Tekab 308 Polres Pringsewu menangkap gembong curanmor bernama Suradi di Tangerang pada 2 April 2026 setelah sempat melarikan diri.
- Pelaku sempat kabur dari RSUD Pringsewu saat menjalani perawatan medis akibat luka tembak dari tindakan tegas petugas kepolisian sebelumnya.
- Polisi mengamankan komplotan pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan, senjata api rakitan, narkotika, dan mengungkap keterlibatan oknum Satpol PP Pringsewu.
SuaraLampung.id - Kisah pelarian Suradi alias Ganden (35) akhirnya mencapai babak akhir. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang dikenal licin ini harus merelakan kebebasannya setelah tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengendus persembunyiannya hingga ke jantung Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan pada Kamis (2/4/2026) pagi itu mengakhiri drama pelarian Ganden yang sempat membikin geger jagat hukum Lampung.
Pasalnya, warga Palas, Lampung Selatan ini sebelumnya nekat melarikan diri dari RSUD Pringsewu, tepat saat dirinya hendak menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya akibat terjangan timah panas polisi.
Nama Ganden bukanlah pemain baru dalam dunia hitam otomotif. Di wilayah hukum Pringsewu saja, ia tercatat telah membobol sedikitnya empat lokasi berbeda.
Salah satu aksi paling berani yang dilakukannya adalah menggasak Honda Beat milik Salsabila Agustin di Jalan Satria pada penghujung tahun 2025 lalu.
Reputasi Ganden sebagai penjahat berbahaya terbukti saat penangkapan pertamanya di Januari 2026. Kala itu, ia tak segan menghunuskan senjata api rakitan ke arah petugas demi meloloskan diri, hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur untuk melumpuhkannya. Namun, luka tembak ternyata tak cukup membendung nyalinya untuk kabur dari pengawasan medis di rumah sakit.
Kasus Ganden bukan sekadar pencurian biasa. Penyelidikan mendalam Polres Pringsewu mengungkap jaringan yang lebih gelap dan terorganisir.
Bersama Ganden, polisi turut mengamankan Jam’an (43) dan Desi Anggiyani (26). Desi diduga kuat berperan aktif sebagai kurir hingga penyimpan motor hasil jarahan.
"Dalam penangkapan ini, kami menyita satu unit mobil minibus, tiga motor curian, senjata api rakitan dengan lima amunisi, hingga paket narkotika jenis sabu," ungkap Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, Senin (6/4/2026).
Yang lebih mengejutkan, jaringan ini melibatkan sosok berinisial R, seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pringsewu. R diduga berperan sebagai perantara dalam penjualan motor-motor "panas" hasil kejahatan Ganden.
Ironisnya, R kini juga tengah berurusan dengan Satnarkoba Polres Pringsewu terkait kasus penyalahgunaan barang haram.
Kebebasan Ganden di perantauan tak lepas dari peran Indri Ika Prastisa (24). Perempuan asal Lampung Selatan ini diduga kuat menjadi sosok yang menyembunyikan Ganden di sebuah rumah kos di Tangerang selama masa pelarian.
Namun, koordinasi apik antara Polres Pringsewu dan Polda Banten berhasil mematahkan skenario persembunyian tersebut.
"Kami mengapresiasi bantuan dari jajaran Polda Banten. Tersangka kini sudah kami bawa kembali untuk menghadapi proses hukum," tambah Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali.
Kini, Ganden dan komplotannya harus bersiap menghadapi dinginnya dinding penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
Wajah Terekam Pernah Beraksi, Maling Motor di Kebayoran Lama Tewas Diamuk Warga
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok
-
Bajing Loncat yang Viral di Panjang Akhirnya Diciduk Polisi