Ilustrasi Aparat Polres Pringsewu kembali menangkap Suradi (35) alias Ganden, gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang sebelumnya sempat melarikan diri saat akan menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Pringsewu. [ANTARA]
Baca 10 detik
- Tim Tekab 308 Polres Pringsewu menangkap gembong curanmor bernama Suradi di Tangerang pada 2 April 2026 setelah sempat melarikan diri.
- Pelaku sempat kabur dari RSUD Pringsewu saat menjalani perawatan medis akibat luka tembak dari tindakan tegas petugas kepolisian sebelumnya.
- Polisi mengamankan komplotan pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan, senjata api rakitan, narkotika, dan mengungkap keterlibatan oknum Satpol PP Pringsewu.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara telah menanti, memastikan sang gembong tak akan lagi menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
Wajah Terekam Pernah Beraksi, Maling Motor di Kebayoran Lama Tewas Diamuk Warga
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok
-
Bajing Loncat yang Viral di Panjang Akhirnya Diciduk Polisi