- Pasangan suami istri pemilik kuliner di Makassar menculik karyawan berinisial KH pada 1-2 Januari 2026.
- Pelaku, Sumarni dan Sukarno, menyekap, menganiaya, dan memaksa korban mengalami kekerasan seksual.
- Motif utama kasus ini adalah kecemburuan Sumarni terhadap suaminya yang diduga berselingkuh dengan korban.
SuaraLampung.id - Publik Kota Makassar dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha kuliner ternama.
Seorang karyawannya berinisial KH (22), diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga pemerkosaan yang direncanakan oleh majikannya sendiri di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Peristiwa pilu ini terjadi selama dua hari berturut-turut pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026.
Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 3 Januari 2026, dengan didampingi oleh lembaga pemerhati perempuan.
Polisi bergerak cepat dan menetapkan pasangan suami istri, Sumarni (39) dan suaminya Sukarno (23), sebagai tersangka utama.
Motif Cemburu Karena Jarak Usia
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah kecurigaan berlebih dari tersangka Sumarni terhadap suaminya.
Sumarni menduga suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja di usaha nasi kuning mereka selama setahun.
"Usianya jauh. Perempuan berumur 30 tahun, sedangkan suaminya 23 tahun. Jadi istri mencurigai suami selingkuh dengan korban yang adalah karyawannya," kata Arya, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
Pasangan ini merupakan pengusaha yang cukup sukses di Makassar dengan kepemilikan sekitar 10 gerai nasi kuning.
Namun, kesuksesan ekonomi tersebut justru berbanding terbalik dengan tindakan kemanusiaan yang mereka lakukan terhadap bawahannya.
Kronologi Penyekapan dan Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi ini telah direncanakan secara matang oleh Sumarni.
Korban KH dipancing untuk datang ke salah satu lokasi usaha sebelum akhirnya dibawa ke rumah pelaku di Barombong. Di sana, korban mengalami intimidasi yang sangat berat.
"Lalu dipancinglah untuk datang ke salah satu tokonya itu. Dimasukin ke kamar, dipaksa ngaku, dipukulin," kata Arya.
Berita Terkait
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Debut di Lampung, Pelatih Bhayangkara FC Janjikan Kemenangan Atas PSM
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Tavares Pusing Tujuh Keliling!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Uang Rakyat Jadi Deposito, DPRD Bandar Lampung Pertanyakan: Mana Laporan Bunganya?
-
Kamuflase di Balik Meja: BPK Ungkap Borok Pengangkatan Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
-
CSR BRI Peduli: 9.500 Anggota Masyarakat Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
-
Harga Plastik Meroket Hingga 50 Persen, Pedagang di Bandar Lampung Akui Penjualan Menurun
-
Potret Miris Puskesmas Pinang Jaya: Tembok Mengelupas Hingga Krisis Dokter