Bernadette Sariyem
Senin, 05 Januari 2026 | 14:18 WIB
Sumarni (39) dan suaminya Sukarno (23), di Kota Makassar jadi tersangka kasus kekerasan seksual berat terhadap salah satu pekerjanya [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Pasangan suami istri pemilik kuliner di Makassar menculik karyawan berinisial KH pada 1-2 Januari 2026.
  • Pelaku, Sumarni dan Sukarno, menyekap, menganiaya, dan memaksa korban mengalami kekerasan seksual.
  • Motif utama kasus ini adalah kecemburuan Sumarni terhadap suaminya yang diduga berselingkuh dengan korban.

SuaraLampung.id - Publik Kota Makassar dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha kuliner ternama.

Seorang karyawannya berinisial KH (22), diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga pemerkosaan yang direncanakan oleh majikannya sendiri di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Peristiwa pilu ini terjadi selama dua hari berturut-turut pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026.

Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 3 Januari 2026, dengan didampingi oleh lembaga pemerhati perempuan.

Polisi bergerak cepat dan menetapkan pasangan suami istri, Sumarni (39) dan suaminya Sukarno (23), sebagai tersangka utama.

Motif Cemburu Karena Jarak Usia

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah kecurigaan berlebih dari tersangka Sumarni terhadap suaminya.

Sumarni menduga suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja di usaha nasi kuning mereka selama setahun.

"Usianya jauh. Perempuan berumur 30 tahun, sedangkan suaminya 23 tahun. Jadi istri mencurigai suami selingkuh dengan korban yang adalah karyawannya," kata Arya, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi

Pasangan ini merupakan pengusaha yang cukup sukses di Makassar dengan kepemilikan sekitar 10 gerai nasi kuning.

Namun, kesuksesan ekonomi tersebut justru berbanding terbalik dengan tindakan kemanusiaan yang mereka lakukan terhadap bawahannya.

Kronologi Penyekapan dan Kekerasan Seksual

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi ini telah direncanakan secara matang oleh Sumarni.

Korban KH dipancing untuk datang ke salah satu lokasi usaha sebelum akhirnya dibawa ke rumah pelaku di Barombong. Di sana, korban mengalami intimidasi yang sangat berat.

"Lalu dipancinglah untuk datang ke salah satu tokonya itu. Dimasukin ke kamar, dipaksa ngaku, dipukulin," kata Arya.

Load More