- Pasangan suami istri pemilik kuliner di Makassar menculik karyawan berinisial KH pada 1-2 Januari 2026.
- Pelaku, Sumarni dan Sukarno, menyekap, menganiaya, dan memaksa korban mengalami kekerasan seksual.
- Motif utama kasus ini adalah kecemburuan Sumarni terhadap suaminya yang diduga berselingkuh dengan korban.
SuaraLampung.id - Publik Kota Makassar dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha kuliner ternama.
Seorang karyawannya berinisial KH (22), diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga pemerkosaan yang direncanakan oleh majikannya sendiri di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Peristiwa pilu ini terjadi selama dua hari berturut-turut pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026.
Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 3 Januari 2026, dengan didampingi oleh lembaga pemerhati perempuan.
Polisi bergerak cepat dan menetapkan pasangan suami istri, Sumarni (39) dan suaminya Sukarno (23), sebagai tersangka utama.
Motif Cemburu Karena Jarak Usia
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah kecurigaan berlebih dari tersangka Sumarni terhadap suaminya.
Sumarni menduga suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja di usaha nasi kuning mereka selama setahun.
"Usianya jauh. Perempuan berumur 30 tahun, sedangkan suaminya 23 tahun. Jadi istri mencurigai suami selingkuh dengan korban yang adalah karyawannya," kata Arya, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
Pasangan ini merupakan pengusaha yang cukup sukses di Makassar dengan kepemilikan sekitar 10 gerai nasi kuning.
Namun, kesuksesan ekonomi tersebut justru berbanding terbalik dengan tindakan kemanusiaan yang mereka lakukan terhadap bawahannya.
Kronologi Penyekapan dan Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi ini telah direncanakan secara matang oleh Sumarni.
Korban KH dipancing untuk datang ke salah satu lokasi usaha sebelum akhirnya dibawa ke rumah pelaku di Barombong. Di sana, korban mengalami intimidasi yang sangat berat.
"Lalu dipancinglah untuk datang ke salah satu tokonya itu. Dimasukin ke kamar, dipaksa ngaku, dipukulin," kata Arya.
Berita Terkait
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Debut di Lampung, Pelatih Bhayangkara FC Janjikan Kemenangan Atas PSM
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Tavares Pusing Tujuh Keliling!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
15 Promo Permen & Cokelat Alfamart untuk Stok Camilan Awal Tahun, Harga Mulai Rp3.900