- Dua manuskrip kuno Lampung ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2025
- Naskah Poerba Ratoe menceritakan sejarah dan adat Lampung
- Manuskrip Ingok Perjanjian Kita berisi kesepakatan manusia dan alam
SuaraLampung.id - Dua manuskrip kuno kebanggaan Provinsi Lampung secara resmi telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025 oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Usulan cerdas ini datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melestarikan warisan leluhur.
"Ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tapi juga motivasi besar untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno kita kepada masyarakat luas," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Jumat (24/5/2025).
Penetapan ikon ini menegaskan posisi naskah Nusantara sebagai denyut nadi pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa.
Fitrianita berharap, penghargaan ini akan menyulut kembali semangat masyarakat Lampung untuk menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya.
Nah, siapa sajakah dua "bintang" baru dalam daftar Ingatan Kolektif Nasional ini?
1. Naskah Poerba Ratoe (Kabupaten Lampung Timur)
Isi: Sebuah ensiklopedia mini tentang sejarah, administrasi, hukum adat, hingga sistem pemerintahan masyarakat Lampung di masa lalu.
Penulis: Sang maestro, Poerba Ratoe, putra asli Labuhan Ratu Induk. Beliau bukan hanya penulis, tapi juga tokoh adat, kepala kampung, hingga Kepala Distrik XIII di era 1910-an.
Baca Juga: Waspada! Puluhan SPPG di Bandar Lampung Belum Kantongi Izin Kesehatan
Detail: Ditulis dengan Had Lampung berbahasa Lampung Pepadun di atas kertas Eropa. Total 108 halaman, ditulis antara tahun 1907-1915. Sebuah jendela ke masa lalu yang detail dan menawan!
2. Manuskrip "Ingok Perjanjian Kita" (Museum Lampung)
Usia: Diperkirakan dibuat pada abad 17-18 Masehi. Wow, super tua!
Media: Bukan kertas biasa! Naskah ini ditulis di atas kulit kayu Halim yang unik, berbentuk seperti akordeon, dengan 40 lembar.
Bahasa: Multilingual. Tertulis dengan Had Lampung, berbahasa Lampung, Melayu Kuno, bahkan Bahasa Banten.
Isi: Secara garis besar, menceritakan perjanjian mendalam antara manusia, roh halus penguasa hutan, dan alam.
Kedua manuskrip ini adalah bukti konkret betapa kaya dan beragamnya warisan budaya Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026