Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:28 WIB
Dua manuskrip kuno asal Lampung ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025 oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Dua manuskrip kuno Lampung ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2025
  • Naskah Poerba Ratoe menceritakan sejarah dan adat Lampung
  • Manuskrip Ingok Perjanjian Kita berisi kesepakatan manusia dan alam

SuaraLampung.id - Dua manuskrip kuno kebanggaan Provinsi Lampung secara resmi telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025 oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Usulan cerdas ini datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melestarikan warisan leluhur.

"Ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tapi juga motivasi besar untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno kita kepada masyarakat luas," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Jumat (24/5/2025).

Penetapan ikon ini menegaskan posisi naskah Nusantara sebagai denyut nadi pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa.

Fitrianita berharap, penghargaan ini akan menyulut kembali semangat masyarakat Lampung untuk menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya.

Nah, siapa sajakah dua "bintang" baru dalam daftar Ingatan Kolektif Nasional ini?

1. Naskah Poerba Ratoe (Kabupaten Lampung Timur)

Isi: Sebuah ensiklopedia mini tentang sejarah, administrasi, hukum adat, hingga sistem pemerintahan masyarakat Lampung di masa lalu.

Penulis: Sang maestro, Poerba Ratoe, putra asli Labuhan Ratu Induk. Beliau bukan hanya penulis, tapi juga tokoh adat, kepala kampung, hingga Kepala Distrik XIII di era 1910-an.

Baca Juga: Waspada! Puluhan SPPG di Bandar Lampung Belum Kantongi Izin Kesehatan

Detail: Ditulis dengan Had Lampung berbahasa Lampung Pepadun di atas kertas Eropa. Total 108 halaman, ditulis antara tahun 1907-1915. Sebuah jendela ke masa lalu yang detail dan menawan!

2. Manuskrip "Ingok Perjanjian Kita" (Museum Lampung)

Usia: Diperkirakan dibuat pada abad 17-18 Masehi. Wow, super tua!

Media: Bukan kertas biasa! Naskah ini ditulis di atas kulit kayu Halim yang unik, berbentuk seperti akordeon, dengan 40 lembar.

Bahasa: Multilingual. Tertulis dengan Had Lampung, berbahasa Lampung, Melayu Kuno, bahkan Bahasa Banten.
Isi: Secara garis besar, menceritakan perjanjian mendalam antara manusia, roh halus penguasa hutan, dan alam. 

Kedua manuskrip ini adalah bukti konkret betapa kaya dan beragamnya warisan budaya Lampung. (ANTARA)

Load More