- Dua manuskrip kuno Lampung ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2025
- Naskah Poerba Ratoe menceritakan sejarah dan adat Lampung
- Manuskrip Ingok Perjanjian Kita berisi kesepakatan manusia dan alam
SuaraLampung.id - Dua manuskrip kuno kebanggaan Provinsi Lampung secara resmi telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025 oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Usulan cerdas ini datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melestarikan warisan leluhur.
"Ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tapi juga motivasi besar untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno kita kepada masyarakat luas," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Jumat (24/5/2025).
Penetapan ikon ini menegaskan posisi naskah Nusantara sebagai denyut nadi pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa.
Fitrianita berharap, penghargaan ini akan menyulut kembali semangat masyarakat Lampung untuk menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya.
Nah, siapa sajakah dua "bintang" baru dalam daftar Ingatan Kolektif Nasional ini?
1. Naskah Poerba Ratoe (Kabupaten Lampung Timur)
Isi: Sebuah ensiklopedia mini tentang sejarah, administrasi, hukum adat, hingga sistem pemerintahan masyarakat Lampung di masa lalu.
Penulis: Sang maestro, Poerba Ratoe, putra asli Labuhan Ratu Induk. Beliau bukan hanya penulis, tapi juga tokoh adat, kepala kampung, hingga Kepala Distrik XIII di era 1910-an.
Baca Juga: Waspada! Puluhan SPPG di Bandar Lampung Belum Kantongi Izin Kesehatan
Detail: Ditulis dengan Had Lampung berbahasa Lampung Pepadun di atas kertas Eropa. Total 108 halaman, ditulis antara tahun 1907-1915. Sebuah jendela ke masa lalu yang detail dan menawan!
2. Manuskrip "Ingok Perjanjian Kita" (Museum Lampung)
Usia: Diperkirakan dibuat pada abad 17-18 Masehi. Wow, super tua!
Media: Bukan kertas biasa! Naskah ini ditulis di atas kulit kayu Halim yang unik, berbentuk seperti akordeon, dengan 40 lembar.
Bahasa: Multilingual. Tertulis dengan Had Lampung, berbahasa Lampung, Melayu Kuno, bahkan Bahasa Banten.
Isi: Secara garis besar, menceritakan perjanjian mendalam antara manusia, roh halus penguasa hutan, dan alam.
Kedua manuskrip ini adalah bukti konkret betapa kaya dan beragamnya warisan budaya Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026