- Dua manuskrip kuno Lampung ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2025
- Naskah Poerba Ratoe menceritakan sejarah dan adat Lampung
- Manuskrip Ingok Perjanjian Kita berisi kesepakatan manusia dan alam
SuaraLampung.id - Dua manuskrip kuno kebanggaan Provinsi Lampung secara resmi telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025 oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Usulan cerdas ini datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melestarikan warisan leluhur.
"Ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tapi juga motivasi besar untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno kita kepada masyarakat luas," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Jumat (24/5/2025).
Penetapan ikon ini menegaskan posisi naskah Nusantara sebagai denyut nadi pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa.
Fitrianita berharap, penghargaan ini akan menyulut kembali semangat masyarakat Lampung untuk menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya.
Nah, siapa sajakah dua "bintang" baru dalam daftar Ingatan Kolektif Nasional ini?
1. Naskah Poerba Ratoe (Kabupaten Lampung Timur)
Isi: Sebuah ensiklopedia mini tentang sejarah, administrasi, hukum adat, hingga sistem pemerintahan masyarakat Lampung di masa lalu.
Penulis: Sang maestro, Poerba Ratoe, putra asli Labuhan Ratu Induk. Beliau bukan hanya penulis, tapi juga tokoh adat, kepala kampung, hingga Kepala Distrik XIII di era 1910-an.
Baca Juga: Waspada! Puluhan SPPG di Bandar Lampung Belum Kantongi Izin Kesehatan
Detail: Ditulis dengan Had Lampung berbahasa Lampung Pepadun di atas kertas Eropa. Total 108 halaman, ditulis antara tahun 1907-1915. Sebuah jendela ke masa lalu yang detail dan menawan!
2. Manuskrip "Ingok Perjanjian Kita" (Museum Lampung)
Usia: Diperkirakan dibuat pada abad 17-18 Masehi. Wow, super tua!
Media: Bukan kertas biasa! Naskah ini ditulis di atas kulit kayu Halim yang unik, berbentuk seperti akordeon, dengan 40 lembar.
Bahasa: Multilingual. Tertulis dengan Had Lampung, berbahasa Lampung, Melayu Kuno, bahkan Bahasa Banten.
Isi: Secara garis besar, menceritakan perjanjian mendalam antara manusia, roh halus penguasa hutan, dan alam.
Kedua manuskrip ini adalah bukti konkret betapa kaya dan beragamnya warisan budaya Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei