Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 September 2025 | 13:05 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar sindikat pemerasan yang dilakukan para napi di sejumlah lapas di Lampung. [Lampungpro.co]
Baca 10 detik
  • Sejumlah napi di Lampung ditangkap Ditreskrimsus Polda Lampung terlibat kasus pemerasan dengan modus love scamming
  • Para pelaku menjerat korbannya para wanita menggunakan foto polisi ganteng di Facebook lalu meminta video berbau asusila
  • Para napi ini sudah mengantongi uang Rp67,8 juta dari aksinya di dalam penjara

SuaraLampung.id - Di balik tembok penjara yang seharusnya membatasi gerak, empat narapidana di Lapas Kotabumi dan Metro, justru merajut jaring penipuan berkedok asmara yang mematikan.

Modus 'love scamming' atau penipuan cinta, yang kini marak di dunia maya, telah sukses menguras puluhan hingga ratusan juta rupiah dari para korban perempuan.

Kisah ini terungkap setelah jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar praktik kejahatan siber yang dilakukan dari dalam sel.

Empat napi yang terlibat adalah MNY, S, dan RS dari Lapas Metro (kasus narkoba, mucikari, pencurian), serta RDP dari Lapas Kotabumi (kasus narkoba).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan modus operandi para pelaku yang sangat licik.

"Kejahatan love scamming ini lebih ke video seksual, yang mengarah ke video pornografi hingga pemerasan," ungkap Kombes Derry saat ekspos di Mapolda Lampung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Para napi ini tak segan menggunakan identitas palsu, memajang foto anggota polisi ganteng yang mereka comot dari Facebook.

Mereka menjalin komunikasi intens, membangun hubungan dekat, hingga pada akhirnya menjebak korban dalam percakapan video seksual yang mengarah ke pornografi.

Dua Modus Pemerasan yang Bikin Korban Panik

Baca Juga: Pemerasan LSM, Begini Penjelasan RSUDAM Lampung

Kombes Derry Agung Wijaya membeberkan dua modus pemerasan utama yang digunakan para napi ini:

  • Modus Atasan Polri: Pelaku mengaku sebagai atasan Polri. Mereka berkomunikasi dengan korban dan tiba-tiba mengabarkan bahwa "pacar" korban (yang juga fiktif dan diperankan oleh napi lain) terkena razia Provos. Yang lebih parah, video seksual korban dan "pacar" fiktif itu disebut sudah berada di tangan pimpinan mereka.
  • Modus Provos Palsu: Modus kedua, pelaku mengaku sebagai anggota Provos yang menemukan ponsel "pacar" korban, lengkap dengan video seksual yang mengancam. Mereka lalu "berkoordinasi" dengan korban, menawarkan bantuan agar video tersebut tidak tersebar. Tentu saja, "bantuan" ini berujung pada permintaan uang secara berkala.

Ancaman penyebaran video sensitif ini menjadi senjata pamungkas mereka. Kerugian yang dialami korban tidak main-main.

Untuk kasus di Metro, para napi ini awalnya meminta Rp70 juta. Meskipun belum terealisasi penuh, Rp67,8 juta sudah berhasil mereka kantongi.

"Sementara untuk di Lapas Kotabumi, ini baru terealisasi Rp500 ribu namun akan dimintai secara bertahap," tambah Kombes Derry.

Uang haram ini dialirkan melalui beberapa rekening. Begitu uang diambil, rekening-rekening tersebut langsung tidak bisa diakses, menyulitkan pelacakan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Kejahatan siber, terutama 'love scamming', bisa datang dari mana saja, bahkan dari balik jeruji besi. Selalu waspada terhadap perkenalan di dunia maya, terutama yang terlalu cepat mengarah ke ranah pribadi atau meminta hal-hal yang tidak wajar.

Jangan mudah terbuai rayuan, apalagi sampai mengirimkan foto atau video sensitif. Identitas palsu di media sosial adalah hal yang sangat umum.

Load More