SuaraLampung.id - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram (kg).
Petugas menemukan empat kilogram ganja yang disimpan dalam tas ransel di bagasi bus saat melintas di Km 104 Jalur B, Jalan Tol ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu (2/7/2025), sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan kasus ganja tersebut.
"Ya, benar kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” ujar Indra saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
HR mengaku sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja yang ditutupi pelindung air berwarna oranye.
“Sudah diamankan, HR mengakui tas itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut,” tambah Indra.
Kasus ini terungkap saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan bagasi.
“Ditemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat bal dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.
Baca Juga: Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
Setelah pengungkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Indra menegaskan, pihaknya hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal.
“Kami langsung koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.
Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah yang memproduksi tembakau sintetis, Kamis,(19/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
Lokasi penggerebekan terjadi di sebuah kamar kost di kawasan Jalan Kebersihan, Gang Isna, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Praktik haram tersebut sudah beroperasi selama empat bulan.
Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria berinisial MR (33), warga Kinciran, Kota Tangerang, Banten. MR berperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, MR merupakan kaki tangan dari seorang bandar narkoba berinisial G yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka MR ini diperintahkan pindah ke Bandar Lampung untuk membuka dan mengelola pabrik tembakau sintetis. Ia juga bertugas mendistribusikan ke sejumlah titik yang telah ditentukan," jelas Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (28/6/2025).
Pelaku G (DPO) berasal dari Jakarta dan memerintahkan MR untuk memproduksi tembakau sintetis di Bandar Lampung. Dari hasil penyelidikan, MR menerima upah sebesar Rp10 juta per bulan dari si bandar.
Bahan baku pembuatan tembakau sintetis, termasuk cairan kimia sintetis dikirim langsung dari Jakarta. MR menerima perintah dari pelaku G untuk meracik dan menaruh barang di lokasi yang sudah ditentukan.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Made mengatakan bahwa harga jual tembakau sintetis tersebut mencapai Rp6 juta per 100 gram. Sementara cairan sintetis seberat 50 mililiter dijual seharga Rp4 juta.
"Pemesanan dilakukan secara online melalui media sosial dan pembayarannya pakai aplikasi tidak melalui rekening," ungkap Made.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif untuk memburu pelaku lain yang terlibat termasuk bandar yang bersembunyi di Jakarta.
Berdasarkan penghitungan polisi, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa dan mencegah potensi kerugian negara hingga Rp800 juta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Mudik Tenang, Rumah Aman! Polda Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan GRATIS, Ini Syaratnya
-
Polda Lampung Kawal Pemudik Motor dari Pelabuhan Bakauheni Hingga Perbatasan
-
Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba: Ganja Rasa Teh & Sabu Dalam Mesin Las Disita
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya