Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:52 WIB
perampokan rumah Thomas Riska di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung, disatroni perampok pada Sabtu (29/3/2025) dinihari. [Lampungpro.co]

"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Load More