Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Maret 2025 | 18:08 WIB
jenazah polisi korban penembakan di Way Kanan. Petugas gabungan dari Polda Lampung, Denpom Sriwijaya dan Polres Way Kanan menemukan 12 selongsong peluru di TKP penembakan tiga anggota Polres Way Kanan. [ANTARA]

Kejadian penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga para korban.

Chatarina, ibu dari Aipda (Anm) Petrus Aprianto mengaku tidak memiliki firasat jika anaknya gugur saat bertugas.

"Saya berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," harapnya.

Aipda (Anm) Petrus Aprianto sendiri dikenal baik dan ramah oleh tetangga maupun masyarakat sekitar yang kini meninggalkan seorang istri dan satu anak laki-laki berusia tiga bulan.

Baca Juga: Dikenal 'Daerah Texas', Arena Sabung Ayam Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Sementara, Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap investigasi.

"Apabila hasil investigasi membuktikan oknum TNI maka kami memastikan menindak tegas sesuai aturan," katanya di Palembang.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan dua orang anggota diduga di lokasi saat ini telah menyerahkan diri di Denpom 23 Lampung. Namun dua anggota itu masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Terkait keberadaan anggota di lokasi sabung ayam, bahwa keberadaan dua anggota itu masih dalam investigasi bersama Polda Lampung, sehingga untuk pertanyaan lain seperti anggota yang mengelola, memiliki tempat, pihaknya masih melakukan investigasi.

Ia menerangkan bagaimana penembakan itu terjadi, bermula terdapat tim kepolisian yang melakukan penggerebekan dan mengeluarkan tembakan peringatan dan ada tembakan balik dari lokasi.

Baca Juga: 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Sudah Ditangkap, Ini Kata Kapolda Lampung

"Tembakan balik itu yang masih dalam investigasi, ini senjata yang digunakan apa dan siapa yang menembak masih dalam investigasi," katanya. (ANTARA)

Load More