Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:36 WIB
Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengumumkan waktu pencairan THR bagi ASN. [Lampungpro.co]

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ungkap Presiden.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025

Load More