SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-14, serta Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/3/2025).
Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pembayaran hak ASN dilakukan tepat waktu guna mendukung kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk mencairkan hak bagi sekitar 8.000 ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan bagi berbagai sektor, termasuk pegawai pemerintahan, guru SD dan TK, serta tenaga medis yang berada di bawah naungan pemkot.
"Atas arahan Ibu Wali Kota Eva Dwiana, seluruh hak ASN, termasuk THR, Tukin, dan gaji ke-14, sudah siap dicairkan. InsyaAllah, pembayaran akan dilakukan pada hari Senin mendatang," ujar Iwan Gunawan kepada awak media, Jumat (14/3/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif yang mencerminkan kondisi keuangan daerah yang stabil.
"Kita patut bersyukur karena ini menjadi tanda bahwa perekonomian Kota Bandar Lampung terus membaik. Bahkan, kita bisa membayarkan secara penuh, melebihi dari apa yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Dengan pencairan ini, diharapkan para ASN dapat merasakan manfaatnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri. Pemkot juga berkomitmen untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik agar kesejahteraan ASN tetap terjaga.
Sementara itu, kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-14 ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama di sektor konsumsi rumah tangga yang cenderung meningkat selama Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
Pemkot Bandar Lampung memastikan seluruh proses pencairan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, ASN di Bandar Lampung dapat menerima hak mereka tanpa kendala serta dapat menikmati Hari Raya dengan lebih tenang.
Diumumkan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Menurut Prabowo, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Nekat Serang Polisi Saat Disergap, Tiga Bandit di Tulang Bawang Didor: Terbongkar Terlibat 10 Kasus
-
Kepergok di Puncak Tower, Residivis Spesialis Kabel BTS Terjun ke Kebun Sebelum Dibekuk Polisi
-
Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes
-
Paradoks Listrik Lampung: Terancam Biarpet di Atas Harta Karun Panas Bumi 2,8 GW
-
Dibuatkan Air Minum Malah Merampok, Pria di Bandar Lampung Tega Seret Nenek 68 Tahun Pakai Motor