Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:10 WIB
Pemkot Bandar Lampung melarang berdirinya bangunan di bantaran sungai. [ANTARA]

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun.

"Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong," kata dia. (ANTARA)

Load More