SuaraLampung.id - Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus menggelar mediasi antara kelompok nelayan Pekon Tanjung Agung dengan nelayan motor penangkap ikan pursein Kota Agung, Kamis (20/2/2025) kemarin.
Mediasi dilangsungkan untuk mencegah terjadinya konflik antara kedua kelompok nelayan mengenai zonasi penangkapan ikan.
Nelayan tradisional di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan keberadaan kapal motor pursein yang beroperasi terlalu dekat dengan pesisir pantai Digul.
Aktivitas kapal tersebut dinilai mengganggu jalur tangkap nelayan kecil dan menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Sumber Rejo Tanggamus Gagal SNBP Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah
Kadis Kelautan dan Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan mengatakan tujuan utama dari mediasi ini adalah memastikan kegiatan perikanan berjalan sesuai aturan dan menghindari konflik antar-nelayan.
"Di laut pun ada aturan yang harus dipatuhi. Kita semua mencari nafkah, dan semua yang ada di laut ini adalah keluarga besar. Jangan sampai ada perebutan wilayah, karena sumber daya laut adalah milik bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, kita harapkan ekosistem laut tetap terjaga dan kesejahteraan nelayan meningkat," tegasnya.
Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro menuturkan kedua kelompok nelayan akhirnya mencapai kesepakatan terkait zonasi penangkapan ikan dalam proses mediasi.
Sesuai berita acara kesepakatan Nomor: 523/ 38/II/2025, disepakati kapal Pursein wilayah penangkapan ikannya berjarak 500 m di ukur dari bibir pantai di wilayah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat.
Kemudian, jaring tarik pantai (pokek) area penangkapan di bawah 500 meter dari bibir pantai di wilayah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat dan Pemilik kapal harus punya tanggung jawab untuk menyampaikan kepada nahkoda untuk melaksanakan sesuai berita acara kesepakatan.
Baca Juga: Cekcok di Bendungan, Nelayan di Lampung Utara Tewas Didorong dan Dipukul Dayung
Perwakilan nelayan tradisional, Hendri, menyambut baik hasil mediasi ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat dihormati oleh semua pihak agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
3 Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang di Panjang, Eva Salahkan Pelindo
-
Jadi Markas Bhayangkara FC, Stadion Sumpah Pemuda Direnovasi Sesuai Standar Internasional
-
Kafe di Jalinsum Kalianda Terbakar! Banjir dan Korsleting Diduga Jadi Penyebab
-
Hujan Deras, Kalianda Diterjang Banjir
-
Banjir Landa Bandar Lampung, 3 Warga Panjang Tewas Terseret Arus Deras