Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:56 WIB
Polisi mengamankan barang bukti ganja dari seorang pemuda 20 tahun di Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. [Dok Polres Lampung Tengah]

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengembangan terhadap ketiga pelaku ini masih terus dilakukan, untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di wilayah Lampung Tengah," ungkap Kapolres.

Load More