Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Januari 2025 | 21:44 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang remaja putri di Lampung Utara diperkosa ayah kandungnya selama 2 tahun. [Istimewa]

"Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini, kami akan memberikan trauma healing untuk membantu pemulihan korban," ujar Umi.

Karena perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Load More