SuaraLampung.id - Personel Polres Pesisir Barat menetapkan tiga tersangka pemburuan satwa liar yang dilindungi yakni kijang di area Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, pihak TWNC menyerahkan delapan pria yang diduga terlibat perburuan kijang ke Satuan Reskrim pada 16 Desember 2024.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AJ, HN, dan SI," kata dia, Rabu (18/12/2024).
Alsyahendra menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa tali merah sepanjang empat meter, jaring putih sepanjang 18 meter, golok sepanjang 20 cm, sepeda motor Honda Revo, karung putih, serta kantung plastik berisi 0,5 kilogram daging rusa.
Dirinya menegaskan, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.
“Kami berkomitmen melindungi keanekaragaman hayati di Pesisir Barat. Perburuan ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Menurutnya, Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aktivitas ilegal terhadap satwa dilindungi," ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan upaya bersama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dapat semakin kuat, demi keberlangsungan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang. (ANTARA)
Baca Juga: Sapi Dimangsa Harimau, Warga Way Basoh Pesisir Barat Cemas
Berita Terkait
-
Sapi Dimangsa Harimau, Warga Way Basoh Pesisir Barat Cemas
-
4 Penumpang Selamat Usai Pikap Terjun ke Jurang di Pesisir Barat
-
Tabrakan CBR vs Mio di Pesisir Barat, 5 Orang Luka-Luka
-
Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
-
3 Jenazah Korban Bus Terbakar di TNBBS Diserahkan ke Keluarga
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah
-
Ratusan Pejuang Ruang Hidup Berkumpul di Lampung Timur, Siap Lawan 'Perampasan' di Tanah Sumatera
-
Lampung Sport Center: Investasi Rp4,7 Triliun Siap Bangkitkan Dunia Olahraga
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung