SuaraLampung.id - Personel Polres Pesisir Barat menetapkan tiga tersangka pemburuan satwa liar yang dilindungi yakni kijang di area Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, pihak TWNC menyerahkan delapan pria yang diduga terlibat perburuan kijang ke Satuan Reskrim pada 16 Desember 2024.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AJ, HN, dan SI," kata dia, Rabu (18/12/2024).
Alsyahendra menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa tali merah sepanjang empat meter, jaring putih sepanjang 18 meter, golok sepanjang 20 cm, sepeda motor Honda Revo, karung putih, serta kantung plastik berisi 0,5 kilogram daging rusa.
Dirinya menegaskan, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.
“Kami berkomitmen melindungi keanekaragaman hayati di Pesisir Barat. Perburuan ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Menurutnya, Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aktivitas ilegal terhadap satwa dilindungi," ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan upaya bersama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dapat semakin kuat, demi keberlangsungan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang. (ANTARA)
Baca Juga: Sapi Dimangsa Harimau, Warga Way Basoh Pesisir Barat Cemas
Berita Terkait
-
Sapi Dimangsa Harimau, Warga Way Basoh Pesisir Barat Cemas
-
4 Penumpang Selamat Usai Pikap Terjun ke Jurang di Pesisir Barat
-
Tabrakan CBR vs Mio di Pesisir Barat, 5 Orang Luka-Luka
-
Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
-
3 Jenazah Korban Bus Terbakar di TNBBS Diserahkan ke Keluarga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang