SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Minggu (17/11/2024).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang yakni masing-masing berinisial AZ (25) dan MP (18), yang merupakan warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Iya benar, dua tersangka dari Lombok Timur itu diamankan pada Minggu (17/11/2024) malam, bersama barang bukti enam paket sabu," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan adanya upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Geger! Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Pantai Canti Lampung Selatan
Lalu tim bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap bus Putra Pelangi yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tim menemukan enam plastik berisi kristal putih, yang diduga sabu disembunyikan di badan kedua tersangka.
"Barang bukti dan kedua pelaku diamankan untuk penyelidikan. Penyelundupan ini diduga melibatkan jaringan antar provinsi yang menggunakan transportasi umum," katanya.
Yusriandi menjelaskan, kronologi penangkapan menunjukkan ketelitian petugas dalam memeriksa penumpang dan bagasi kendaraan.
"Pelaku perempuan, AZ, mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke salah satu kota besar di Sumatera, sedangkan pelaku remaja, MP, diduga menjadi kurir," ujarnya.
Baca Juga: Pohon Tumbang Tutup Jalinsum Lampung Selatan, Damkar & Warga Berjibaku Evakuasi
Tim Satresnarkoba juga menyita barang pribadi kedua pelaku untuk membantu penyelidikan. Penahanan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
"Pemeriksaan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika. Lokasi ini sering menjadi jalur lintas penyelundupan barang haram dari Pulau Jawa ke Sumatera," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Balik 2025: Menhub Pastikan Kelancaran!
-
Pelabuhan Bakauheni Siaga Penuh! 67 Kapal Disiapkan untuk Arus Balik Lebaran
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran