Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 November 2024 | 14:27 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pemilik senjata api rakitan di Bandar Lampung.

“Masyarakat perlu memahami bahaya besar dari kepemilikan senjata tanpa izin, yang bisa berdampak pada tindak kriminal,” ujar Umi Fadillah.

Ia juga menambahkan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya senjata api ilegal di lingkungan mereka.

“Kepemilikan senjata api ilegal membawa konsekuensi hukum yang berat. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya senjata ilegal di lingkungan mereka.” tegas Umi.

Baca Juga: Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung

Load More