SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung mengapresiasi kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang taat aturan selama kampanye Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP menuturkan, seluruh kegiatan kampanye di Pilkada sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyampaikan bahwa seluruh agenda pertemuan tatap muka baik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02 semuanya telah memiliki pemberitahuan tertulis dari pihak kepolisian atau surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Kampanye.
"Kami pastikan seluruh kegiatan kampanye paslon 01 dan paslon 02 punya STTP semuanya. Karena sudah jelas panwaslu kecamatan (Panwascan) selalu ada di lokasi mereka kampanye," kata dia.
Baca Juga: Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
Namun begitu, lanjut Oddy, berdasarkan informasi dari jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan, terdapat juga tim kampanye dari pasangan calon yang berkontestasi melaksanakan kegiatan internal.
"Terkait kegiatan internal, tim kampanye atau pasangan calon tidak membutuhkan STTP karena bukan kegiatan kampanye," kata dia.
Pada sisi lain, Oddy menyampaikan bahwa hingga kini Bawaslu Bandarlampung belum menemukan ataupun mendapatkan laporan tentang pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.
"Mungkin saja tidak adanya temuan atau pelanggaran kampanye berkat edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu kepada masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye," kata dia.
Namun begitu, Oddy menegaskan bahwa Bawaslu Bandaralampung tetap aktif melakukan pengawasan dan siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Juga: Bagian Sindikat Judi Online, IRT Ditangkap saat Merekap Nomor Togel di Rumahnya di Panjang
"Tentu kami tetap akan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan kedua paslon dan tetap akan menelusuri setiap laporan dari masyarakat maupun temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran kampanye," kata dia.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor