SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengusaha tidak menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk mengangkut komoditas.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Sukmawan Hendriyanto menuturkan, truk ODOL memiliki andil membuat rusak jalan.
Menurut dia, total panjang jalan yang tersebar di Provinsi Lampung sepanjang 1.700 kilometer ini harus dijaga dengan baik kondisinya. Salah satunya adalah tidak adanya truk ODOL yang melintas.
Untuk itu Sukmawan mengajak pengusaha bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghentikan beroperasinya kendaraan ODOL melintasi jalan di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
"Pengawasan melintasnya kendaraan over dimension over loading ini dilakukan untuk keberlanjutan terjaganya infrastruktur jalan. Kami pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondisi jalan dengan melaporkan pelanggaran over dimension over loading yang ditemukan," ucap dia.
Menurut Sukmawan, dengan jalan yang terjaga maka akan mendorong aktivitas masyarakat yang akan menumbuhkan perekonomian daerah.
“Jalan yang baik tentu akan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, tapi semua ini hanya bisa terwujud jika kendaraan over dimension over loading dihentikan untuk melintas di jalan, dan masyarakat dapat berperan aktif mengawasi juga," katanya.
Sukmawan mengimbau pengusaha transportasi dan logistik untuk mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan untuk mencegah kendaraan ODOL.
“Pengusaha besar harus mematuhi ketentuan dan tidak melakukan pemuatan beban berlebih di kendaraan barang milik mereka. Sebab nanti infrastruktur yang kami bangun tidak akan bertahan lama, jika aturan ini tidak dilakukan,” ucap dia.
Baca Juga: Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?
Sukmawan menjelaskan, melintasnya kendaraan ODOL di jalan raya selain merusak jalan, juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Pemerintah pusat sudah menginstruksikan secara tegas kalau kendaraan over dimension over loading tidak boleh masuk ke jalan tol. Namun, untuk di Lampung pengawasan belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, kesadaran dari pengusaha sangat dibutuhkan," ujar dia.
Menurut Sukmawan, ciri kendaraan ODOL tersebut adalah kendaraan yang telah dimodifikasi agar bagian truk lebih panjang dan tinggi sehingga dapat membawa muatan dengan kapasitas lebih banyak.
"Diharapkan dengan kerja sama ini dapat mengurangi melintasnya over dimension over loading di jalan, sehingga infrastruktur bisa terjaga dengan baik," kata Sukmawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran