SuaraLampung.id - Seorang guru ngaji ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung karena telah mencabuli empat anak didiknya.
Polisi meringkus pelaku berinisial AFJ (44), warga Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa (22/10/2024) kemarin di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 26 Agustus 2024.
"Peristiwa ini terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024," kata Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
Ada pun para korban masing-masing berinisial RSAM (11), FS (9), AI (9), dan KRM (10), yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Menurut Hendrik, korban rutin mengikuti pengajian di rumah pelaku. Setelah acara mengaji, pelaku langsung melakukan aksinya.
"Modus operandi pelaku dengan cara mendekati para korban ketika mereka pulang pengajian, lalu dengan bujuk rayu dan ancaman, pelaku melakukan aksi cabulnya," ujar Hendrik.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Baca Juga: Baru Kenal Hitungan Jam, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Cabuli Pelajar SMP
Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan, tersangka terbukti melakukan tindak pidana terhadap anak-anak tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Pengumuman! Mulai Besok Bursa Saham RI Tutup Selama 11 Hari
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ngerinya Efek Tembakan Senjata Laras Panjang dari Jarak Dekat yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung
-
11 Wisata Menarik di Australia yang Wajib Dijelajahi saat Libur Panjang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran