SuaraLampung.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo berharap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pondok pesantren (ponpes) segera disahkan.
Menurutnya, ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sehingga rancangan Pergub tentang ponpes bisa disahkan.
Puji mengatakan, percepatan pengesahan regulasi ponpes penting guna memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam pengelolaan serta pengembangannya.
"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di provinsi ini,” kata dia.
Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik harapan Kemenag Lampung dan menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini memang menjadi salah satu prioritas.
"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren. Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," katanya.
Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu peraturan daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
"Tidak perlu menunggu lebih lama. Kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pemerintah selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya. Hal itu sebagaimana laporan yang diterimanya bahwa pemprov secara bergulir memberikan bantuan untuk pondok pesantren tiap tahunnya senilai Rp25 juta per pesantren.
Baca Juga: Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
"Kami sadar memang bantuan ini belum menyasar seluruh pondok pesantren, namun pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA