SuaraLampung.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo berharap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pondok pesantren (ponpes) segera disahkan.
Menurutnya, ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sehingga rancangan Pergub tentang ponpes bisa disahkan.
Puji mengatakan, percepatan pengesahan regulasi ponpes penting guna memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam pengelolaan serta pengembangannya.
"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di provinsi ini,” kata dia.
Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik harapan Kemenag Lampung dan menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini memang menjadi salah satu prioritas.
"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren. Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," katanya.
Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu peraturan daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
"Tidak perlu menunggu lebih lama. Kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pemerintah selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya. Hal itu sebagaimana laporan yang diterimanya bahwa pemprov secara bergulir memberikan bantuan untuk pondok pesantren tiap tahunnya senilai Rp25 juta per pesantren.
Baca Juga: Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
"Kami sadar memang bantuan ini belum menyasar seluruh pondok pesantren, namun pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat