SuaraLampung.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo berharap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pondok pesantren (ponpes) segera disahkan.
Menurutnya, ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sehingga rancangan Pergub tentang ponpes bisa disahkan.
Puji mengatakan, percepatan pengesahan regulasi ponpes penting guna memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam pengelolaan serta pengembangannya.
"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di provinsi ini,” kata dia.
Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik harapan Kemenag Lampung dan menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini memang menjadi salah satu prioritas.
"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren. Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," katanya.
Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu peraturan daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
"Tidak perlu menunggu lebih lama. Kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pemerintah selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya. Hal itu sebagaimana laporan yang diterimanya bahwa pemprov secara bergulir memberikan bantuan untuk pondok pesantren tiap tahunnya senilai Rp25 juta per pesantren.
Baca Juga: Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
"Kami sadar memang bantuan ini belum menyasar seluruh pondok pesantren, namun pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan
-
Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
-
Payroll Lebih Cepat dan Tertib, Ini Solusi Digital dari QLola by BRI