SuaraLampung.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo berharap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pondok pesantren (ponpes) segera disahkan.
Menurutnya, ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sehingga rancangan Pergub tentang ponpes bisa disahkan.
Puji mengatakan, percepatan pengesahan regulasi ponpes penting guna memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam pengelolaan serta pengembangannya.
"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di provinsi ini,” kata dia.
Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik harapan Kemenag Lampung dan menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini memang menjadi salah satu prioritas.
"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren. Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," katanya.
Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu peraturan daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
"Tidak perlu menunggu lebih lama. Kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pemerintah selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya. Hal itu sebagaimana laporan yang diterimanya bahwa pemprov secara bergulir memberikan bantuan untuk pondok pesantren tiap tahunnya senilai Rp25 juta per pesantren.
Baca Juga: Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
"Kami sadar memang bantuan ini belum menyasar seluruh pondok pesantren, namun pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya