Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:22 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memaparkan mengenai kasus penembakan di Mesuji. [ANTARA]

"Tersangka Firmansyah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," ujar Kabid Humas.

Load More