SuaraLampung.id - Pembangunan Tugu Pagoda di Kawasan China Town, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Pembangunan Tugu Pagoda bersumber APBD Kota Bandar Lampung senilai Rp987,5 juta. Proyek Dinas Pekerjaan Umum ini dikerjakan kontraktor CV Prabu Mulih Konstruksi.
Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL) menolak pembangunan Tugu Pagoda ini. Penolakan ini disampaikan dalam audiensi AMPBL dengan DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (4/10/2024).
Audiensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 20 perwakilan tokoh adat, masyarakat, alim ulama, habaib, dan organisasi masyarakat. Pimpinan sementara DPRD Kota Bandar Lampung, termasuk Ketua Sementara Bernas dan Wakil Ketua Sidik Efendi turut hadir dalam audiensi tersebut.
Menurut M. Yasir Setiawan, Sekretaris AMPBL, penolakan ini bukan masalah agama, melainkan kearifan lokal.
"Kami tidak ingin mengotak-kotakkan agama. Toleransi di Lampung sudah baik. Pembangunan harus mencerminkan adat budaya Lampung,” kata Yasir dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Audiensi menyoroti pentingnya pembangunan yang selaras dengan identitas lokal dan kebutuhan masyarakat. Kemudian, mengedepankan kerukunan dan toleransi yang terjalin di Lampung.
Ketua AMPBL, Ustad Ansori, menegaskan audiensi ini adalah untuk menjaga kerukunan masyarakat Lampung dan mendukung pembangunan kota berlandaskan kearifan lokal.
Dia mengaku mewakili berbagai kalangan masyarakat lintas adat budaya dan agama untuk menjaga kerukunan yang terjalin baik. Pembangunan harus memperhatikan urgensi dan kearifan lokal.
Baca Juga: Truk Bermuatan Wortel Terbakar Hebat di Tol Bakter Lampung, Sopir Sempat Berupaya Padamkan Api
Pihak pro pembangunan Tugu Pagoda datang dari Forum Masyarakat Pesisir Peduli Pembangunan. Forum ini mengklaim mewakili masyarakat pesisir Teluk Lampung, khususnya warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Melalui surat yang ditujukan ke Pj. Wali Kota Bandar Lampung dan media massa yang diteken Ketua Hi. M. Irfandi HB dan Sekretaris Kgs. Toha Syafrija, Selasa (8/10/2024), disebutkan warga pesisir Teluk Lampung, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, menolak tegas segala bentuk provokasi bersifat suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan bermuatan politis dari pihak manapun yang bertujuan menggagalkan pembangunan Gapura selamat datang dan Tugu Pagoda, serta proyek lanjutannya di Kelurahan Pesawahan.
Kemudian, mendukung sepenuhnya dan berkomitmen mengawal hingga tuntas proyek Tugu Pagoda dan Gapura Selamat Datang di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Pesawahan, oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk proyek-proyek lanjutan dalam upaya meningkatkan potensi wisata dan memberdayakan UMKM di Kota Bandar Lampung.
"Pembangunan ini diharapkan menjadi ikon keberagaman etnis dan budaya yang ada di Kelurahan Pesawahan," kata M. Irfandi dalam suratnya.
Warga masyarakat di pesisir Teluk Lampung, khususnya di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung atas upaya membangun kembali sejarah keberagaman etnis dan budaya di wilayah itu.
Terakhir, warga pesisir Teluk Lampung, meminta DPRD Kota Bandar Lampung tetap mendukung pembangunan Gapura Selamat Datang dan Tugu Pagoda serta proyek lanjutannya, demi kemajuan wilayah Pesisir Teluk Lampung, yang selama ini pembangunan infrastrukturnya tertinggal dibandingkan dengan wilayah Tanjungkarang dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Truk Bermuatan Wortel Terbakar Hebat di Tol Bakter Lampung, Sopir Sempat Berupaya Padamkan Api
-
Heboh! Spanduk Misterius 'KAMI DATANG 10.10.24' Gegerkan Warga Bandar Lampung
-
Mabuk di Stadion Pahoman, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi
-
Teror Golok di Jalan Sepi: Aksi Begal Ojol di Bandar Lampung Berakhir Ditembak Polisi
-
Jelang Pilkada Bandar Lampung: Logistik Mulai Tiba, KPU Pastikan Aman dan Lancar
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri