Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Oktober 2024 | 13:38 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Buronan kasus penganiayaan di lapo tuak ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah. [Antara]

Lalu, lanjut Kapolsek, keduanya sempat dipisahkan oleh pengunjung lapo tuak. Mereka sempat berdamai, lalu minum bersama di satu meja.

Tapi setelah pukul 01.45 WIB, Selasa (7/9/2021) kembali terjadi selisih paham antara korban dengan salah satu dari 6 pelaku. Dari situlah, pengeroyokan terjadi dan Sugianto babak belur dihajar 6 orang sekaligus.

"Korban yang awalnya masih sempat berdiri langsung dibuat tersungkur oleh 2 tusukan senjata tajam dari salah satu pelaku pada perut dan lengan," katanya.

"Karena terluka, Sugianto sempat kabur dan masuk ke dalam rumah, namun dihampiri pelaku lain dan kembali menusuk Sugianto di perut hingga tewas," imbuh Kapolsek.

Baca Juga: Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga

Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lain yang masih DPO.  Pelaku dijerat kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

"Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Load More