Ilustrasi pengeroyokan. Buronan kasus penganiayaan di lapo tuak ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah. [Antara]
"Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
-
Ada Pebinor, Bikin Suami di Lampung Tengah Gelap Mata Tembak Istrinya Sendiri
-
Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
-
Cekcok Berujung Petaka, Suami di Lampung Tengah Tembak Istri Lalu Kabur
-
Perampok Todongkan Senpi ke Kepala Petani di Lampung Tengah Ditembak Polisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol