SuaraLampung.id - Sebanyak 10 tersangka kasus pencurian dan penggelapan yang sering beraksi di Kecamatan Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap polisi.
Mereka yang ditangkap yakni berinisial RTU (49) asal Sukanegara Tanjung Bintang, ESA (38) asal Malang Sari Tanjung Sari, DI (37) asal P. Dalam Tanjung Sari, RP (32) asal P. Dalam Tanjung Sari, dan AS (22) asal P. Dalam Tanjung Sari.
Kemudian NV (17) asal Tanjung Bintang, GR (35) asal Jati Agung, ES asal Sukanegara Tanjung Bintang, MS (22) asal Jatibaru Tanjung Bintang, dan SU (36) asal Sekampung Udik Lampung Timur.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para pelaku telah melakukan 8 kali kejahatan dengan nilai kerugian mencapai Rp822.507.150.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
"Pertama, kasus pencurian truk Hino B 9010 BYZ, yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Tanjung Bintang pada 3 September 2024 sekira pukuk 21.00 WIB dengan tersangka ES asal Sukanegara, Tanjung Bintang," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (25/9/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penangkapan ES ada beberapa barang bukti diamankan diantaranya truk Hino B 9010 BYZ, mesin kompresor, 9 kaleng tiner, truk Hino BD 8312 KZ, dua unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Kerugian materil bila ditaksir Rp600 juta, ini masih terus kami lakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap orang yang diduga sebagai pelaku utama," ujar Yusriandi Yusrin.
Lalu kasus kedua berupa penggelapan singkong 1,3 ton di perkebunan milik PT Sungai Budi Grup dengan dua tersangka RTU asal Sukanegara, Tanjung Bintang dan ES asal Malang Sari, Tanjung Sari dengan kerugian Rp2.639.650.
Lalu kasus ketiga pencurian alat elektronik senilai Rp13 juta berupa televisi, sound sistem, dan STB yang terjadi pada 12 September 2024, di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari.
Baca Juga: Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Dalam kasus ketiga tersebut, telah diungkap dan menangkap tiga pelaku AS asal P. Dalam, NV asal Tanjung Bintang, dan GR asal Jati Agung.
Berita Terkait
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem
-
Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis