SuaraLampung.id - Pelaku penembakan Mako Polda Lampung pada 6 April 2024 lalu ditangkap. Pelaku bernama Oktaviano Setiawan adalah sindikat jual beli mobil bodong.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka Oktaviano bersama istrinya ditangkap di sebuah kosan di Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi lalu menggeledah rumah pelaku di Gunung Terang, Bandar Lampung. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunisi aktif yang disimpan dalam lemari kamar. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, termasuk tiga ponsel dan identitas tersangka.
Tersangka OS dijerat pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta beberapa pasal KUHP lainnya.
Baca Juga: Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
"Kasus ini masih terus didalami," tambah Kombes Umi.
Saat ini, Oktaviano Setiawan dan barang bukti telah diamankan di kantor Subdit 3 Jatanras Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Umi, Tersangka OS merupakan salah satu otak penjualan mobil bohong yang terlibat dalam peristiwa penembakan Mako Polda Lampung pada 6 April 2024. Saat itu kata Umi terdengar letusan sebanyak 3 - 4 kali di jalan Ryacudu di depan Mako Polda Lampung.
Ketika kejadian, pelaku berada di kursi penumpang depan kiri sedang membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh petugas polisi dari depan Rumah Makan Kapau Minang Indah.
Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat pelaku yang mengendarai Toyota VRZ berwarna putih membututi petugas Polri.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Pengentitan Dana Pensiun Guru SD di Bandar Lampung
"Kemudian saat berada di arah balik depan Embung B Itera, mobil pelaku menghadang mobil petugas. Kemudian, terlihat satu orang yang duduk di penumpang depan kiri turun sambil menodongkan senpi ke arah mobil petugas," ujar Umi Fadillah Astutik, Rabu (18/9/2024).
Berita Terkait
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni