SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memanfaatkan dana insentif fiskal untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung Rinvayanti menuturkan, pihaknya telah menyampaikan surat extra effort kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji agar mengendalikan inflasi.
Ia mengatakan sejak Januari hingga kini Kabupaten Lampung Timur selalu berada di peringkat satu inflasi tertinggi bersama Mesuji.
Pada Juli, inflasi Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,63 persen. Sedangkan, Mesuji bisa menurunkan tingkat inflasi dari 4 persen menjadi 1,73 persen.
Baca Juga: Didukung Demokrat, Elfianah-Yugi Wicaksono Dipastikan Berlayar di Pilkada Mesuji 2024
"Saat kedua daerah diminta untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi ternyata ada keterbatasan anggaran, terlebih lagi tidak mendapatkan insentif fiskal. Jadi nanti insentif fiskal yang didapat oleh TPID Provinsi Lampung akan di prioritaskan kepada dua daerah itu," katanya.
Rinvayanti menjelaskan nantinya di kedua kabupaten tersebut akan dilakukan kegiatan intervensi untuk pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, serta pasar murah bersubsidi.
"Yang pasti insentif fiskal ini akan digunakan untuk mengendalikan inflasi, meski yang menjadi perhatian utama Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. Kabupaten lainnya akan tetap diperhatikan serta diawasi dalam proses pengendalian inflasi daerah," ucap dia.
Menurut Rinvayanti, dengan dilaksanakan upaya khusus tersebut di dua kabupaten itu diharapkan bisa menjaga inflasi secara luas di Provinsi Lampung hingga akhir tahun.
"Januari sampai Juli inflasi Lampung sebesar 0,37 persen dan menjadi terendah di Sumatera. Dan dengan ini diharapkan tetap terjaga," tambahnya.
Baca Juga: Misterius! Pemuda di Lampung Timur Ditusuk Tamu Tak Dikenal, Saksi Kunci Ungkap Kronologinya
Provinsi Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (5/8/2024), sebesar Rp6,8 miliar.
Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.
Dengan tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 dari tahun ke tahun sebesar 2,55 persen, inflasi gabungan di provinsi tersebut termasuk yang terendah di Sumatera.
Dan, kabupaten serta kota di Provinsi Lampung yang mendapatkan insentif fiskal tersebut adalah Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu dan Kota Bandar Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemerintah Gelar Pasar Murah di 2.158 Titik
-
Industri Asuransi Syariah RI Terus Berkembang Tapi Ada Tantangan Membentang
-
THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?
-
Sorotan BI Rate, Data Perdagangan, dan Utang Luar Negeri dalam Sepekan ke Depan
-
BI: Kondisi Cuaca Bikin Harga Cabai Makin Pedas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni