SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima insentif fiskal Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat, atas kinerjanya dalam pengendalian inflasi pada tahun berjalan.
Penghargaan insentif fiskal ini diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Koordinator Kehumasan dan Publikasi Kota Bandar Lampung Ali Rozi mengatakan, insentif fiskal diberikan karena keberhasilan Pemkot Bandar Lampung kendalikan inflasi di tahun 2024.
"Kami meraih insentif fiskal kurang lebih Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat," kata dia, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Pasca Deklarasi, Gerindra Beri Saran Mengejutkan untuk Reihana di Pilkada Bandar Lampung
Ali Rozi mengatakan pemberian insentif fiskal tersebut dalam rangka pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik periode tahun anggaran 2024.
"Berdasarkan data terkini Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi di Kota Bandar Lampung hingga Juni tercacat sebesar 2,25 persen year on year, kemudian 0,44 persen year to date, dan -0,01 persen month to month," kata dia.
Sebelumnya, Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan terkendalinya inflasi di Kota Bandar Lampung mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang setiap bulannya melakukan pemantauan kepada daerah.
Menurutnya, inflasi yang terkendali di Bandar Lampung karena terdapat sejumlah faktor, seperti adanya program-program Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, serta sejumlah komoditas yang harganya terjaga.
"Kita ketahui ada program bagi beras gratis dan sebagainya tentu ini mempengaruhi karena Bandar Lampung bukanlah daerah produsen. Sehingga harus ada jaminan atas distribusi dan ketersediaan barang agar harga itu terkendali, hal-hal seperti ini tentu mempengaruhi fluktuasi harga," kata Nasrudin.
Baca Juga: AWAS! Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Bandar Lampung Bisa Kena Tegur Polisi
Insentif fiskal merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.
Berita Terkait
-
THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?
-
Sorotan BI Rate, Data Perdagangan, dan Utang Luar Negeri dalam Sepekan ke Depan
-
BI: Kondisi Cuaca Bikin Harga Cabai Makin Pedas
-
Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi
-
Airlangga Happy Inflasi Terkendali
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
PT LIB Tinjau Stadion Sumpah Pemuda, Bhayangkara FC Selangkah Lagi Pindah ke Lampung?
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025