SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan baru dua lembaga pemantau pilkada yang terdaftar pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran lembaga pemantau Pilkada sejak 27 Februari 2024.
"Sejauh ini baru dua lembaga pemantau pilkada yang mendaftar ke KPU Lampung. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 16 November 2024," kata Antoniyus Cahyalana, Jumat (2/8/2024).
Dua lembaga pemantau pilkada yang terdaftar di KPU Lampung yakni Saka Adhyasta Pemilu Daerah Lampung, dan Lampung Democracy Studies.
"Saat ini lembaga pemantau pilkada termasuk minim. Tapi dari pilkada-pilkada sebelumnya memang tidak lebih dari lima pemantau yang mendaftar di kami," kata dia.
KPU Lampung prihatin atas lembaga pemantau pilkada masih minim. Antoniyus mengaku konsentrasi pemantau pilkada di Lampung memang terbilang sedikit.
"Padahal, kehadiran pemantau menjadi indikator penting dalam pilkada agar pemilihan terlaksana dengan baik dan substansial. Tahapan pilkada itu berjalan sukses karena ada yang melaksanakan, dan ada juga yang mengawasi,” kata dia.
Namun begitu, Antoniyus tetap optimis di sisa waktu ada lebih banyak lembaga pemantau pilkada yang mendaftar ke KPU.
"Partisipasi masyarakat sebagai pemantau pilkada sangat penting untuk mengawal kemajuan demokrasi. Kami terus menunggu kelompok-kelompok masyarakat bisa berpartisipasi. Syarat menjadi pemantau pilkada tidak memberatkan,” kata dia.
Baca Juga: Pilkada Lampung Barat 2024: Nasdem Usung Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
Adapun persyaratan untuk pemantau pilkada termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 yang di antaranya berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pilkada Lampung Barat 2024: Nasdem Usung Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
-
Jokowi Dijadwalkan Resmikan Pasar Modern Natar Lampung September Mendatang
-
Kader Nasdem Lampung Terkejut Rekomendasi DPP Jatuh ke Mirza bukan Herman HN
-
Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
-
119.581 Balita di Lampung Mengalami Masalah Gizi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka