SuaraLampung.id - Seorang wartawan media online ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Bukit Panjerejo, Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis malam (25/7/2024).
Korban bernama Rifai (48) ini baru delapan bulan menetap di rumah tersebut seorang diri. Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan Harianto (27), tetangga korban.
Harianto curiga sebab korban sudah beberapa hari tidak terlihat ke luar rumah dan lampu penerangan di rumahnya dalam keadaan tidak menyala.
Ditambah lagi dari dalam rumah korban tercium bau tidak sedap dan terlihat sepeda motor korban masih berada di dalam rumah.
Harianto lalu memberitahu pengurus lingkungan lalu dilakukan pengecekan ke rumah korban. Warga mendapati pintu dalam kondisi terkunci.
Karena tidak ada respons dari pemilik rumah saat digedor, warga berinisiatif membuka paksa dengan cara mendongkel daun jendela kamar korban.
Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tertidur di kasur dengan kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap. Atas kejadian ini warga kemudian melaporkan kepada aparat keamanan yang langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, pihak kepolisian bersama tenaga medis dari puskesmas Wates sudah datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, identifikasi, dan pemeriksaan terhadap jasad korban.
“Meski demikian untuk mengetahui sebab pasti meninggalnya korban, jasad korban tetap dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan leboh lanjut,” ujar AKP Hasbulloh pada Jumat (26/7/2024) pagi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Api Lahap 5 Kios di Pasar Gadingrejo, Kerugian Capai Rp300 Juta
Meski mengaku masih menyelidiki peristiwa ini, Kapolsek menduga kematian korban tidak terkait tindak pidana namun karena sakit diabetes.
Hal ini dikuatkan dengan tidak ada barang milik korban yang hilang dan juga keterangan pihak medis bahwa di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan.
“Menurut pihak medis, korban sebelumnya diketahui pernah berobat di puskesmas Wates karena sakit diabetes. Tenaga medis juga menyebut korban meninggal dunia kurang lebih 3-4 hari dan terdapat ciri khas akibat sakit diabetes,” tambah AKP Hasbulloh.
Setelah proses visum, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman. “Keluarga korban menyatakan sudah menerima musibah ini dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi,” kata AKP Hasbulloh.
Berita Terkait
-
Api Lahap 5 Kios di Pasar Gadingrejo, Kerugian Capai Rp300 Juta
-
Diringkus di Masjid Gadingrejo, Pria Penggelap Rp114 Juta Milik Ninja Express Akhirnya Tertangkap
-
Perhiasan Masih Utuh di Tubuh Korban, Apa Motif Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Lampung Timur?
-
Diduga Kelelahan, Satpam di Pringsewu Meninggal Saat Bertugas
-
Mayat Wanita Dalam Karung di Ladang Jagung Lampung Timur Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Berawal dari Pesta Miras, Siswi SMA di Bandar Lampung 5 Kali Dicabuli Kenalan Baru
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah