SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan ratusan barang bukti yang ditangani selama periode Januari - Juli 2024 pada Rabu (17/7/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 361 kasus tindak pidana yang telah incraht atau berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan jenis berbeda-beda.
"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ada 105,1492 gram sabu, 156,5156 gram ganja, 1.307 butir pil ekstasi, dan juga 0,4413 gram psikotropika," kata Helmi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, narkoba, barang bukti yang dimusnahkan berupa sepucuk senjata api beserta 124 butir amunisi peluru, hingga berbagai macam jenis obat-obatan dan kosmetik.
"Kami juga memusnahkan puluhan jenis senjata tajam (Sajam), puluhan unit Ponsel dari berbagai merek, uang palsu Rp5 juta, berbagai jenis pakaian, tas, hingga bahan peledak jenis bom ikan seberat 18,6 Kg," ujar Helmi.
Helmi berharap, dengan pemusnahan barang bukti tersebut, dapat menyelesaikan kasus yang selama ini ditangani.
Pemusnahan tersebut juga menunjukkan komitmen Kejari Bandar Lampung, dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Bandar Lampung.
Pemusnahan barang bukti untuk narkoba dilakukan dengan diblender dengan dicampur cairan konsentrat hingga larut, kemudian langsung dibuang ke selokan.
Baca Juga: Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
Sementara untuk barang bukti berupa ganja, kosmetik, uang palsu, dan berbagai jenis pakaian serta tas dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dipotong dengan menggunakan gerinda.
Kegiatan pemusnahan tersebut, merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri yang diatur dalam Pasal 270 hingga Pasal 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
-
Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Padam
-
Siap-siap! Ada Kuliner, Musik, dan UMKM di Begawi dan Bandar Lampung Expo 2024
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal