SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan ratusan barang bukti yang ditangani selama periode Januari - Juli 2024 pada Rabu (17/7/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 361 kasus tindak pidana yang telah incraht atau berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan jenis berbeda-beda.
"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ada 105,1492 gram sabu, 156,5156 gram ganja, 1.307 butir pil ekstasi, dan juga 0,4413 gram psikotropika," kata Helmi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, narkoba, barang bukti yang dimusnahkan berupa sepucuk senjata api beserta 124 butir amunisi peluru, hingga berbagai macam jenis obat-obatan dan kosmetik.
"Kami juga memusnahkan puluhan jenis senjata tajam (Sajam), puluhan unit Ponsel dari berbagai merek, uang palsu Rp5 juta, berbagai jenis pakaian, tas, hingga bahan peledak jenis bom ikan seberat 18,6 Kg," ujar Helmi.
Helmi berharap, dengan pemusnahan barang bukti tersebut, dapat menyelesaikan kasus yang selama ini ditangani.
Pemusnahan tersebut juga menunjukkan komitmen Kejari Bandar Lampung, dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Bandar Lampung.
Pemusnahan barang bukti untuk narkoba dilakukan dengan diblender dengan dicampur cairan konsentrat hingga larut, kemudian langsung dibuang ke selokan.
Baca Juga: Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
Sementara untuk barang bukti berupa ganja, kosmetik, uang palsu, dan berbagai jenis pakaian serta tas dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dipotong dengan menggunakan gerinda.
Kegiatan pemusnahan tersebut, merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri yang diatur dalam Pasal 270 hingga Pasal 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
-
Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Padam
-
Siap-siap! Ada Kuliner, Musik, dan UMKM di Begawi dan Bandar Lampung Expo 2024
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Maut di Ujung Penolakan: Saat Ajakan Rujuk Berujung Penembakan Mantan Istri di Mesuji