SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan ratusan barang bukti yang ditangani selama periode Januari - Juli 2024 pada Rabu (17/7/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 361 kasus tindak pidana yang telah incraht atau berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan jenis berbeda-beda.
"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ada 105,1492 gram sabu, 156,5156 gram ganja, 1.307 butir pil ekstasi, dan juga 0,4413 gram psikotropika," kata Helmi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, narkoba, barang bukti yang dimusnahkan berupa sepucuk senjata api beserta 124 butir amunisi peluru, hingga berbagai macam jenis obat-obatan dan kosmetik.
"Kami juga memusnahkan puluhan jenis senjata tajam (Sajam), puluhan unit Ponsel dari berbagai merek, uang palsu Rp5 juta, berbagai jenis pakaian, tas, hingga bahan peledak jenis bom ikan seberat 18,6 Kg," ujar Helmi.
Helmi berharap, dengan pemusnahan barang bukti tersebut, dapat menyelesaikan kasus yang selama ini ditangani.
Pemusnahan tersebut juga menunjukkan komitmen Kejari Bandar Lampung, dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Bandar Lampung.
Pemusnahan barang bukti untuk narkoba dilakukan dengan diblender dengan dicampur cairan konsentrat hingga larut, kemudian langsung dibuang ke selokan.
Baca Juga: Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
Sementara untuk barang bukti berupa ganja, kosmetik, uang palsu, dan berbagai jenis pakaian serta tas dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dipotong dengan menggunakan gerinda.
Kegiatan pemusnahan tersebut, merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri yang diatur dalam Pasal 270 hingga Pasal 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
-
Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Padam
-
Siap-siap! Ada Kuliner, Musik, dan UMKM di Begawi dan Bandar Lampung Expo 2024
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya