Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Juli 2024 | 15:31 WIB
Aparat Polres Lampung Utara membubarkan acara organ tunggal. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Viral video aparat kepolisian membubarkan acara organ tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (11/7/2024) malam sekitar pukul 22.00.

Dalam video yang beredar, terdengar suara tembakan saat polisi datang membubarkan acara organ tunggal di Kotabumi tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa ini terjdi di kediaman warga bernama Nurdin (40).

Menurut Umi, aparat Samapta Polres Lampung Utara membubarkan acara organ tunggal itu karena tidak memiliki izin.

Baca Juga: Diresmikan 1994, Pasar Sentral Kotabumi Tak Tersentuh Renovasi: Pemda Berharap Pada Jokowi

"Tim Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung karena masyarakat resah atas suara yang ditimbulkan dalam acara tersebut," katanya, Senin (15/7/2024).

Umi mengutarakan, tuan rumah acara melapor ke Bhabin Kamtibmas bawah di rumahnya ada acara kesenian gitar tunggal.

"Namun rupanya acara itu malah organ tunggal dengan banyak biduan yang berlangsung selama dua malam berturut-turut," ujar Umi.

Mengenai adanya suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar, Umi memaparkan itu adalah tembakan yang dilepaskan petugas karena adanya perlawanan dari sejumlah pemuda.

"Jadi pada peristiwa itu ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa," imbuhnya.

Baca Juga: Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga

Menurut Umi, anggota yang melakukan penembakan saat pembubaran acara organ tunggal itu diperiksa Bid Propam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

"Saat ini terhadap petugas yg meletuskan senpinya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lamut," kata Umi.

Load More