SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan tahanan polsek dan polres merupakan pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Untuk itu, kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, para tahanan tersebut akan difasilitasi untuk memilih pada Pilkada Serentak 2024.
"KPU akan memfasilitasi pindah memilih untuk para tahanan yang berada di polsek dan polres. Namun, kami harapkan pemilih di tahanan polsek dan polres sudah masuk daftar pemilih. Jadi, prosesnya nanti pindah memilih," kata Erwan Bustami, Jumat (12/7/2024).
Erwan berharap masyarakat yang berstatus tahanan kepolisian, baik di polres maupun polsek, sudah terdaftar sebelumnya sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga akan memudahkan dalam memfasilitasi mereka.
Baca Juga: Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
"Mungkin nanti kalau sudah terdata, petugas KPU akan datang ke polres maupun polsek untuk memfasilitasi mereka menyuarakan hak pilihnya. Kalau sebelumnya, itu seperti mobile TPS. Para tahanan mencoblos di sana di atas pukul 12.00 WIB," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata pemilih di polres dan polsek.
"Nanti, kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata pemilih yang berpotensi menggunakan hak pilihnya. Tentunya mereka yang domisilinya di Lampung yang akan kami fasilitasi," kata dia.
Kanit Politik Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung Ipda Endro Novianto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak pilih tahanan yang berada polres dan polsek dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Dalam memfasilitasi hak pilih tahanan, kami menjalin kerja sama dengan KPU setempat atau panitia pemungutan suara (PPS) terdekat dengan diawasi pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (PKD)," kata dia.
Baca Juga: Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
Dikatakan pula bahwa pendataan tahanan di polres dan polsek akan dilakukan sebelum penetapan DPT Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Pendataannya mungkin sebelum penetapan DPT. Namun, kami berharap agar KPU dapat mendata tahanan di polsek dan polres pada H-30 sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 agar daftar pemilih lebih valid dan mutakhir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni