SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan tahanan polsek dan polres merupakan pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Untuk itu, kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, para tahanan tersebut akan difasilitasi untuk memilih pada Pilkada Serentak 2024.
"KPU akan memfasilitasi pindah memilih untuk para tahanan yang berada di polsek dan polres. Namun, kami harapkan pemilih di tahanan polsek dan polres sudah masuk daftar pemilih. Jadi, prosesnya nanti pindah memilih," kata Erwan Bustami, Jumat (12/7/2024).
Erwan berharap masyarakat yang berstatus tahanan kepolisian, baik di polres maupun polsek, sudah terdaftar sebelumnya sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga akan memudahkan dalam memfasilitasi mereka.
"Mungkin nanti kalau sudah terdata, petugas KPU akan datang ke polres maupun polsek untuk memfasilitasi mereka menyuarakan hak pilihnya. Kalau sebelumnya, itu seperti mobile TPS. Para tahanan mencoblos di sana di atas pukul 12.00 WIB," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata pemilih di polres dan polsek.
"Nanti, kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata pemilih yang berpotensi menggunakan hak pilihnya. Tentunya mereka yang domisilinya di Lampung yang akan kami fasilitasi," kata dia.
Kanit Politik Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung Ipda Endro Novianto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak pilih tahanan yang berada polres dan polsek dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Dalam memfasilitasi hak pilih tahanan, kami menjalin kerja sama dengan KPU setempat atau panitia pemungutan suara (PPS) terdekat dengan diawasi pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (PKD)," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
Dikatakan pula bahwa pendataan tahanan di polres dan polsek akan dilakukan sebelum penetapan DPT Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Pendataannya mungkin sebelum penetapan DPT. Namun, kami berharap agar KPU dapat mendata tahanan di polsek dan polres pada H-30 sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 agar daftar pemilih lebih valid dan mutakhir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
-
Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
-
Jokowi Dorong Hilirisasi, Ini Curhatan Petani Kopi di Lampung Barat
-
Nunggak Pajak? Siap-siap Kendaraan Anda Ditempel Stiker oleh Bapenda Lampung
-
Diresmikan 1994, Pasar Sentral Kotabumi Tak Tersentuh Renovasi: Pemda Berharap Pada Jokowi
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?