SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan tahanan polsek dan polres merupakan pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Untuk itu, kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, para tahanan tersebut akan difasilitasi untuk memilih pada Pilkada Serentak 2024.
"KPU akan memfasilitasi pindah memilih untuk para tahanan yang berada di polsek dan polres. Namun, kami harapkan pemilih di tahanan polsek dan polres sudah masuk daftar pemilih. Jadi, prosesnya nanti pindah memilih," kata Erwan Bustami, Jumat (12/7/2024).
Erwan berharap masyarakat yang berstatus tahanan kepolisian, baik di polres maupun polsek, sudah terdaftar sebelumnya sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga akan memudahkan dalam memfasilitasi mereka.
"Mungkin nanti kalau sudah terdata, petugas KPU akan datang ke polres maupun polsek untuk memfasilitasi mereka menyuarakan hak pilihnya. Kalau sebelumnya, itu seperti mobile TPS. Para tahanan mencoblos di sana di atas pukul 12.00 WIB," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata pemilih di polres dan polsek.
"Nanti, kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata pemilih yang berpotensi menggunakan hak pilihnya. Tentunya mereka yang domisilinya di Lampung yang akan kami fasilitasi," kata dia.
Kanit Politik Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung Ipda Endro Novianto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak pilih tahanan yang berada polres dan polsek dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Dalam memfasilitasi hak pilih tahanan, kami menjalin kerja sama dengan KPU setempat atau panitia pemungutan suara (PPS) terdekat dengan diawasi pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (PKD)," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
Dikatakan pula bahwa pendataan tahanan di polres dan polsek akan dilakukan sebelum penetapan DPT Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Pendataannya mungkin sebelum penetapan DPT. Namun, kami berharap agar KPU dapat mendata tahanan di polsek dan polres pada H-30 sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 agar daftar pemilih lebih valid dan mutakhir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
-
Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
-
Jokowi Dorong Hilirisasi, Ini Curhatan Petani Kopi di Lampung Barat
-
Nunggak Pajak? Siap-siap Kendaraan Anda Ditempel Stiker oleh Bapenda Lampung
-
Diresmikan 1994, Pasar Sentral Kotabumi Tak Tersentuh Renovasi: Pemda Berharap Pada Jokowi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi