SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan tahanan polsek dan polres merupakan pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Untuk itu, kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, para tahanan tersebut akan difasilitasi untuk memilih pada Pilkada Serentak 2024.
"KPU akan memfasilitasi pindah memilih untuk para tahanan yang berada di polsek dan polres. Namun, kami harapkan pemilih di tahanan polsek dan polres sudah masuk daftar pemilih. Jadi, prosesnya nanti pindah memilih," kata Erwan Bustami, Jumat (12/7/2024).
Erwan berharap masyarakat yang berstatus tahanan kepolisian, baik di polres maupun polsek, sudah terdaftar sebelumnya sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga akan memudahkan dalam memfasilitasi mereka.
"Mungkin nanti kalau sudah terdata, petugas KPU akan datang ke polres maupun polsek untuk memfasilitasi mereka menyuarakan hak pilihnya. Kalau sebelumnya, itu seperti mobile TPS. Para tahanan mencoblos di sana di atas pukul 12.00 WIB," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata pemilih di polres dan polsek.
"Nanti, kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata pemilih yang berpotensi menggunakan hak pilihnya. Tentunya mereka yang domisilinya di Lampung yang akan kami fasilitasi," kata dia.
Kanit Politik Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung Ipda Endro Novianto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak pilih tahanan yang berada polres dan polsek dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Dalam memfasilitasi hak pilih tahanan, kami menjalin kerja sama dengan KPU setempat atau panitia pemungutan suara (PPS) terdekat dengan diawasi pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (PKD)," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
Dikatakan pula bahwa pendataan tahanan di polres dan polsek akan dilakukan sebelum penetapan DPT Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Pendataannya mungkin sebelum penetapan DPT. Namun, kami berharap agar KPU dapat mendata tahanan di polsek dan polres pada H-30 sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 agar daftar pemilih lebih valid dan mutakhir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
-
Narkoba Mendominasi, Lapas Perempuan Bandar Lampung Dipenuhi Ratusan Napi
-
Jokowi Dorong Hilirisasi, Ini Curhatan Petani Kopi di Lampung Barat
-
Nunggak Pajak? Siap-siap Kendaraan Anda Ditempel Stiker oleh Bapenda Lampung
-
Diresmikan 1994, Pasar Sentral Kotabumi Tak Tersentuh Renovasi: Pemda Berharap Pada Jokowi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang