SuaraLampung.id - Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Barat menangkap orang tua yang membuang bayinya di pos ronda Pekon Pampangan, Sekincau, Lampung Barat pada Selasa (9/7/2024).
Kedua orang tua kandung bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut masing-masing berinisial J alias Y (23) dan wanita inisial S alias R (18).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, keduanya adalah pengantin baru yang melangsungkan ijab kabul pernikahan pada Kamis (4/7/2024).
"Namun saat usia pernikahan mereka baru berusia dua hari, istrinya melahirkan pada 6 Juli 2024, dimana dalam proses persalinannya dibantu oleh tenaga kesehatan di Pagar Dewa," kata Iptu Juherdi Sumandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Pos Ronda Lampung Barat, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
Menurut Juherdi, kedua orang itu merasa malu melahirkan bayi tersebut karena usia pernikahannya baru dua hari. Hal itulah yang membuat mereka meninggalkan bayinya di pos ronda di Pekon Pampangan.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, kemudian mengarah ke salah satu bidan di Kecamatan Pagar Dewa, hingga akhirnya terkuak identitas pelaku.
Dalam perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kain bedong bayi, baju bayi, celana bayi, dan kardus. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat dengan Pasal 305 KUHPidana Juncto Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara, jika yang melakukan kejahatan berdasarkan Pasal 305 adalah bapak atau ibu dari anak itu, maka pidana yang ditentukan dalam pasal 305 dan 306 dapat ditambah sepertiga.
Sebelumnya, warga di Pekon Pampangan, Sekincau, Lampung Barat, digegerkan dengan ditemukannya sosok bayi laki-laki di pos ronda di Dusun Tegalero pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Gawat! Gajah Liar Hambat Coklit Pilkada Lampung Barat 2024
Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Sukiman (60), yang saat itu mendengar suara tangisan bayi tidak jauh dari rumahnya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
20 Kewajiban Orang Tua kepada Anak dalam Islam Sesuai Al-Quran dan Hadis, Apa Saja?
-
Salah Embrio, Salah Anak: Kisah Ibu Australia yang Melahirkan Bayi Milik Pasien Lain
-
Lindungi Otak Si Kecil dari Kernikterus: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
3 Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang di Panjang, Eva Salahkan Pelindo
-
Jadi Markas Bhayangkara FC, Stadion Sumpah Pemuda Direnovasi Sesuai Standar Internasional
-
Kafe di Jalinsum Kalianda Terbakar! Banjir dan Korsleting Diduga Jadi Penyebab
-
Hujan Deras, Kalianda Diterjang Banjir
-
Banjir Landa Bandar Lampung, 3 Warga Panjang Tewas Terseret Arus Deras