SuaraLampung.id - Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menerima penyerahan seekor buaya muara yang ditangkap warga dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu, M Husin, mengatakan, pihaknya diserahkan satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) Dari Dinas Damkarmat Lampung Selatan dan warga pada 2 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia mengatakan buaya muara tersebut saat ini sedang berada pada proses observasi dan rehabilitasi satwa liar untuk mendapatkan perawatan yang insentif, sebelum dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman warga.
"Saat ini buaya muara sedang dalam observasi dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) SKW III Lampung di Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pengamatan dan pemeriksaan oleh tim perawat satwa PPS, bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan, kondisi masih stres ringan," kata dia.
Baca Juga: Tragis! Remaja Tenggelam, Pengelola Pantai Rio by the Beach Dinilai Lalai
Menurutnya, buaya muara tersebut termasuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang daftar jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Damkarmat Lampung Selatan yang telah melakukan evakuasi Satwa Liar yang dilindungi Undang undang ini," katanya.
Sebelumnya, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya muara di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang, karena meresahkan warga setempat.
Kepala Bidang Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan Rully Fikriansyah menyatakan pada Selasa (2/7/2024) pukul 09.12 WIB, menerima laporan adanya buaya yang meresahkan warga di Desa Bandar Agung.
"Warga mengeluhkan adanya buaya sepanjang kurang lebih lima meter, buaya itu meresahkan masyarakat setempat sehingga warga menghubungi Damkarmat dan kemudian bekerja sama menangkap buaya itu dengan menggunakan jerat," kata Rully Fikriansyah.
Baca Juga: Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
Ia menjelaskan evakuasi buaya tidak terlalu lama, hanya memakan waktu satu jam. Dengan dibantu warga setempat, kata dia, buaya tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke posko Damkar untuk kemudian diserahkan langsung ke BKSDA Lampung dan dikembalikan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Berita Terkait
-
52 Kasus Serangan Buaya, 9 Nyawa Melayang: Apa yang Terjadi di Kotawaringin Timur?
-
Detik-detik Anak 10 Tahun Diterkam Buaya di Depan Mata Keluarga
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
-
Profil Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar