SuaraLampung.id - Pria asal Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat berinisial SYO alias DE (50), ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya sendiri.
Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Mei 2024 lalu di Lingkungan Pasar Mulia Barat 04, Kelurahan Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
"Peristiwa itu bermula saat korban berinisial YI yang merupakan tetangga pelaku, melihat ke belakang rumahnya penuh dengan sampah," kata AKP Mahdum Yazin dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Kemudian korban mendatangi dan menegur pelaku, tetapi pelaku tidak terima. Setelah itu, pelaku mengambil ember yang berisi air comberan dan menyiramkannya ke korban.
Baca Juga: Tragis! Pelajar SMK di Sumsel Tewas Tenggelam Terseret Arus di Pantai Mandiri Sejati Krui
"Lalu korban mencoba membalas dengan memukul pelaku menggunakan helm, namun tidak kena. Kemudian pelaku membalas dengan meninju bibir korban," ujar Mahdum Yazin.
Setelah ditinju, korban langsung terjatuh, kemudian datang warga membantu korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bibir terluka dan kepalanya pusing, hingga mengakibatkan gigi seri bagian kiri depan korban terlepas.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Pesisir Tengah untuk ditindaklanjuti. Setelah buron sebulan, Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Setelah itu dikirimkan surat pemanggilan saksi terhadap pelaku, kemudian pelaku datang ke Mapolsek Pesisir Tengah, awalnya pelaku hanya berstatus sebagai saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, SYO yang semula berstatus sebagai saksi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah.
Baca Juga: Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
Saat ini, pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pesisir Tengah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti