SuaraLampung.id - Pria asal Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat berinisial SYO alias DE (50), ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya sendiri.
Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Mei 2024 lalu di Lingkungan Pasar Mulia Barat 04, Kelurahan Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
"Peristiwa itu bermula saat korban berinisial YI yang merupakan tetangga pelaku, melihat ke belakang rumahnya penuh dengan sampah," kata AKP Mahdum Yazin dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Kemudian korban mendatangi dan menegur pelaku, tetapi pelaku tidak terima. Setelah itu, pelaku mengambil ember yang berisi air comberan dan menyiramkannya ke korban.
"Lalu korban mencoba membalas dengan memukul pelaku menggunakan helm, namun tidak kena. Kemudian pelaku membalas dengan meninju bibir korban," ujar Mahdum Yazin.
Setelah ditinju, korban langsung terjatuh, kemudian datang warga membantu korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bibir terluka dan kepalanya pusing, hingga mengakibatkan gigi seri bagian kiri depan korban terlepas.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Pesisir Tengah untuk ditindaklanjuti. Setelah buron sebulan, Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Setelah itu dikirimkan surat pemanggilan saksi terhadap pelaku, kemudian pelaku datang ke Mapolsek Pesisir Tengah, awalnya pelaku hanya berstatus sebagai saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, SYO yang semula berstatus sebagai saksi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah.
Baca Juga: Tragis! Pelajar SMK di Sumsel Tewas Tenggelam Terseret Arus di Pantai Mandiri Sejati Krui
Saat ini, pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pesisir Tengah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Tragis! Pelajar SMK di Sumsel Tewas Tenggelam Terseret Arus di Pantai Mandiri Sejati Krui
-
Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
-
Ditolak Berhubungan Intim, Pria di Metro Ngamuk Gebuki Kekasih Sendiri
-
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Lintas Barat, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
-
Kisah Pilu di Pesisir Barat, Remaja Ini Habisi Nyawa Ayah Stroke yang Membutuhkannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara