SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kawil) Kementerian Agama Lampung menyatakan klaim dana asuransi bagi jamaah haji yang wafat dapat dilakukan setelah pelaksanaan haji.
Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, dalam mengajukan klaim, pihak keluarga harus membawa dokumen yang diperlukan, guna menunjukkan peserta haji wafat merupakan bagian dari keluarganya.
"Jadi pihak keluarga bisa membawa kartu keluarga ke pihak Bank, kalau memang peserta haji termasuk, salah satu dari keluarganya," kata dia.
Ansori mengatakan bahwa dana asuransi yang diberikan oleh pihak asuransi ke peserta haji wafat sebesar dengan dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang disetorkan.
Baca Juga: 33 Tahun Festival Krakatau: Meriahkan Pariwisata Lampung dengan Sentuhan Milenial!
"Dana asuransi yang ke peserta haji yang diberikan sesuai dengan BIPIH yang dibayar. Kalau Rp58 juta BIPIH nya tahun ini, maka pihak asuransi nanti akan membayarkan Rp58 juta juga," kata Ansori.
Dia mengatakan bahwa asuransi diberikan kepada peserta haji yang meninggal dunia saat masuk ke embarkasi, kemudian wafat di pesawat, di Tanah Suci hingga kepulangannya ke embarkasi.
"Tapi apabila peserta haji meninggal saat perjalanan mau masuk ke embarkasi itu tidak dapat dan hajinya bisa di badal. Dan apabila setelah pulang ke rumah usai menjalani ibadah haji itu tidak dapat," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dana asuransi bagi peserta haji yang wafat tersebut akan masuk ke rekening yang bersangkutan secara otomatis, ketika sudah ada surat keterangan dari pihak dokter dan otoritas dari Arab Saudi.
"Ya, jadi nanti ada semacam sertifikat atau surat keterangan dari dokter yang melaporkan bahwa ada peserta haji yang meninggal maka saat itu otomatis pihak asuransi akan mentransfer dana ke rekening yang bersangkutan, setelah pelaksanaan haji ini selesai, kemudian baru pihak keluarga bisa mengurusnya," kata dia.
Baca Juga: 2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
Ansori mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh jamaah haji Lampung yang meninggal dunia. Rinciannya tiga jamaah asal Bandar Lampung tiga orang, Kabupaten Lampung Timur dua orang, Tanggamus satu orang dan Tulang Bawang Barat satu orang.
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Umumkan Akan Naik Haji Tahun Ini: Bismillah Atas Izin Allah
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II