SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Olahraga Lampung kepada Imron Rosadi, mantan atlet angkat berat.
Usulan pemberian gelar itu, disetujui seluruh peserta rakerprov dan meminta kepada KONI Lampung untuk segera mengusulkan Pahlawan Olahraga Lampung atas nama Imron Rosadi.
Gelar pahlawan olahraga itu diusulkan oleh pihak terkait kepada kepala daerah melalui Dinas Sosial, serta tim penghargaan gelar daerah, untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Sosial diputuskan lewat Keppres RI.
"KONI akan segera menindaklanjuti hasil Rakerprov. KONI akan berusaha memberikan yang terbaik, atas usulan dari peserta. Kita ingin olahraga Lampung Berjaya. Tentunya melalui kerja sama kita semua insan olahraga Sai Bumi Ruwa Jurai," kata Ketua Harian (Kahar) KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout
Kahar yang mewakili Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil rakerprov untuk Olahraga Lampung Berjaya.
Imron Rosadi alias Liu Nyuk Siong (lahir 5 Maret 1944 di Pringsewu, Lampung) adalah atlet nasional angkat berat periode 1960 sampai 1970-an.
Semasa aktif menjadi atlet, Imron mendapat julukan sebagai "Gajah Lampung". Imron kini menekuni profesi sebagai pelatih angkat berat dan angkat besi di Pringsewu, Lampung.
Dia mendirikan Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu, Lampung sebagai tempat untuk menempa para atlet angkat besi/angkat berat dari Lampung. Padepokan ini telah melahirkan sejumlah atlet nasional berprestasi hingga level dunia.
Hasil Rakerprov juga memastikan pelaksanaan Porprov X Tahun 2026 akan berlangsung di tiga kabupaten di Lampung.
Baca Juga: Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi
Kemudian hasil dari Komisi A meminta 62 cabang olahraga bisa dipertandingkan di Porprov Lampung. "Tentunya KONI memberikan syarat yaitu cabang olahraga harus minimal dimiliki oleh delapan kabupaten/kota, dengan adanya klub atau kepengurusan yang aktif di masing-masing kabupaten/kota," katanya pula.
Selain itu, melarang keras atlet yang berlaga mengikuti dua cabang olahraga dengan dua kabupaten yang berbeda, serta atlet harus memiliki e-KTP di kabupaten/kota tersebut.
Peserta rakerprov juga meminta agar KONI memberikan bantuan kepada wasit dan juri, yang bertugas di ajang nasional seperti PON dan kejuaraan internasional lainnya. Selain itu, juga disepakati pencoretan dua cabang olahraga dari KONI Lampung, yaitu Ji Jit Su dan Yongmodo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Jarang Olahraga? Coba Cara Ini untuk Bangun Kebiasaan 10.000 Langkah Per Hari
-
20 Alasan Berat Badan Tidak Turun-Turun, Bagaimana Mengatasinya?
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Sehat dan Bugar dengan Lari: Gaya Hidup Aktif Perempuan Masa Kini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II
-
Dibegal Teman Sendiri, Pria di Lampung Tengah Dilempar ke Sungai
-
Ini Kisah Sukses UMKM Binaan Gelap Ruang Jiwa Setelah Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
BRI Naikkelaskan UMKM Unici Songket Silungkang untuk Tembus Pasar Internasional