SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkirakan bahwa kemantapan jalan di daerahnya pada tahun 2024 dapat mencapai 78,81 persen.
"Pada 2024 ini diperkirakan kemantapan jalan di Provinsi Lampung akan meningkat menjadi 78,81 persen," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M Taufiqullah di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan pada akhir 2023 lalu kondisi kemantapan jalan Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, meningkat dari pada tahun sebelumnya di 2022 yang hanya 76 persen.
"Pada 2023 dengan kondisi kemantapan jalan di Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, masih terdapat 21,33 persen jalan yang dalam kondisi tidak mantap," kata dia.
Baca Juga: Musim Mudik 2024: BRI Palembang Berangkatkan 500 Pemudik ke Lampung Gratis
Dia melanjutkan pada 2024 dengan anggaran yang tersedia direncanakan akan ada penanganan jalan provinsi sepanjang 51,7 kilometer.
"Tahun ini akan ada penanganan jalan provisi sepanjang 51,7 kilometer dengan asumsi degradasi sebesar 4 persen," ucapnya.
Kemudian dengan adanya penanganan infrastruktur jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pun akan meningkatkan kemantapan jalan sebesar 1,1 persen.
Diketahui 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung pun akan segera memperbaiki 270,214 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangannya.
Ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi Metro-Kota Gajah, Kota Gajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya, Seputih Surabaya-Sadewa, Bandar Jaya-Simpang Mandala, Gunung Sugih-Kota Gajah, Kalirejo-Bangunrejo, Bangunrejo-Wates, Wates-Metro, Gunung Sugih-Padang Ratu, Padang Ratu-Pekurun Udik, Padangratu-Kalirejo.
Baca Juga: Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Tol Trans Sumatera, Simak Syaratnya
Total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung ada 1.700 kilometer yang ada di 15 kabupaten dan kota, dengan 16 koridor dan 98 ruas.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku