Piter menjelaskan dari awal berdiri ada banyak aturan yang harus dipatuhi bank, belum lagi pengawasan ketat yang dilakukan berbagai instansi. Bahkan, sampai bank terpaksa bangkrut pun aturan yang harus dipatuhi juga banyak.
"Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," papar Piter.
Piter melanjutkan potensi penyebaran berita bohong alias hoax dari ajakan rush money di media sosial. Masyarakat juga harus waspada dan jangan termakan omongan.
Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan tersebut soal uang hilang di bank seharusnya yang menyebarkan ajakan itu bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.
"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoax tadi, tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," tutur Piter.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Akhir Pekanmu karena BRI Beri Promo hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia
-
BRI Terus Perkuat Kolaborasi dengan E9pay Guna Meningkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korea Selatan
-
BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024, Berada pada Level 102,9
-
BRI Peduli Ini Sekolahku Jadi Wujud Nyata Komitmen BRI bagi Pendidikan
-
BRI dalam Holding Ultra Mikro Miliki Peran Strategis Mendukung Peningkatan Kapabilitas Nasabah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung