Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:39 WIB
Ilustrasi Terminal Rajabasa. BPTD Lampung akan menertibkan terminal bayangan di sekitar Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera menertibkan terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo mengatakan, keberadaan terminal bayangan ini menjadi atensi anggota DPR RI saat melakukan kunjungan di masa mudik Lebaran 2024 lalu.

Ia mengatakan penertiban terminal bayangan di sekitar area Terminal Rajabasa akan dilakukan dengan segera guna memberi kenyamanan kepada penumpang pengguna transportasi darat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib untuk menertibkan terminal bayangan ini, karena memang sudah ada kebijakan serta aturan bagi penumpang pengguna transportasi darat berupa bus atau angkutan kota harus turun melalui terminal yang telah disediakan," katanya.

Baca Juga: Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ikut Penjaringan Calon Wali Kota Bandar Lampung di PAN

Bambang melanjutkan pihaknya akan bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk mengatur angkutan di terminal bayangan agar masuk ke Terminal Rajabasa.

Sebab ada sejumlah kewenangan yang berbeda dalam pengaturan angkutan kota (angkot), bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Nanti akan bersinergi dengan dinas terkait agar bisa mengatur angkutan di terminal bayangan, akan dilihat nanti berdasarkan kewenangan pengaturan angkutannya. Dimana kalau memang sudah ditertibkan bus bisa masuk terminal sebab Terminal Rajabasa ini untuk dua fungsi yakni bagi pemberhentian bus AKDP serta AKAP," ucap dia.

Menurut Bambang, dengan kembali tertibnya proses angkut ataupun menurunkan penumpang di dalam area Terminal Rajabasa selain dapat mengurangi kemacetan akibat bus yang berhenti di pinggir jalan yang menjadi area terminal bayangan, juga bisa mencegah terjadinya kejahatan.

"Terminal bayangan ini akan membuat kemacetan, dan kalau bisa masuk ke Terminal Rajabasa keamanan penumpang akan dijamin terjaga karena di dalamnya ada petugas yang berjaga 24 jam, sehingga bisa mengurangi angka kejahatan di area terminal kalau ada penumpang yang datang terlalu malam sebab angkutan lanjutan disini belum begitu maksimal," tambahnya.

Baca Juga: Pasar Raya Lebak Budi Beroperasi 24 Jam, Alternatif Baru untuk Pecinta Kuliner

Sebelumnya Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerjanya pada Maret lalu meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa Lampung akibat keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang tidak terlayani dengan maksimal. (ANTARA)

Load More