SuaraLampung.id - Pihak BRI menanggapi adanya mantan karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran KUR oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Felix Pakpahan mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah inisiatif pengawasan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir
"BRI Kantor Cabang Teluk Betung mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku," ujar Felix dalam hak jawabnya.
Ia mengatakan, BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
Menurut Felix, Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
"Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG)," tuturnya.
Sebelumnya Kejari Bandar Lampung menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Bandar Lampung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan seorang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AY, yang merupakan mantan pegawai BRI.
Tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2022 dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi KUR, Pemimpin Cabang Teluk Betung: BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance to Fraud
"AY ini sebagai salah satu mantan pegawai bank BUMN. AY diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana KUR tahun 2022," kata Helmi, Jumat (26/4/2024).
Dia melanjutkan penetapan tersangka terhadap AY telah dilakukan berdasarkan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAPidana.
Modus yang dilakukan tersangka, lanjut dia, yaitu dengan cara merekayasa pengajuan kredit fiktif usaha kurang lebih 20 debitur untuk mendapatkan pinjaman kredit di salah satu cabang BRI di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi KUR, Pemimpin Cabang Teluk Betung: BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance to Fraud
-
Beredar Video Hoaks Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI akan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian
-
Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI Pastikan Uang Telah Diambil Nasabah pada 2018 dan Terjebak Investasi Bodong
-
Korupsi Dana KUR, Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Jadi Tersangka
-
Nasabah Diminta Tak Khawatir Simpan Uang di Bank, Tapi Tetap Waspada Kejahatan Perbankan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang