SuaraLampung.id - Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung melayani penyeberangan bagi pemudik yang telah memiliki tiket penyeberangan kapal reguler melalui Pelabuhan Bakauheni.
Koordinator Pelayanan Pelabuhan Panjang ASDP Pusat Umar Imran Batubara mengatakan, layanan ini sudah diterapkan sejak satu hari setelah Idul Fitri atau H+1.
"Kami memiliki kebijakan khusus untuk memberi pelayanan juga bagi pengguna jasa penyeberangan yang sudah terlanjur memiliki tiket dari Pelabuhan Bakauheni-Merak untuk menyeberang di Pelabuhan Panjang," ujar Umar Selasa (16/4/2024).
Ia mengatakan pelayanan penyeberangan bagi pemilir yang memiliki tiket penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak di Pelabuhan Panjang hanya dapat dilakukan oleh pemegang tiket penyeberangan kapal reguler.
Baca Juga: Mengembalikan Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik, Aiptu Supriyanto Diganjar Penghargaan
"Untuk diketahui bahwa pelayanan penyeberangan khusus di Pelabuhan Panjang bagi pemegang tiket Pelabuhan Bakauheni ini hanya berlaku bagi pemilik tiket kapal reguler. Kalau yang eksekutif kita belum bisa melayani," katanya.
Umar menjelaskan pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan pemilir di Pelabuhan Bakauheni, agar arus balik dapat berlangsung dengan lancar.
"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di Bakauheni, maka pemakai jasa yang sudah memesan tiket menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni-Pelabuhan Merak akan dilayani menyeberang melalui Pelabuhan Panjang-Pelabuhan Ciwandan," ucap dia.
Umar melanjutkan sejak satu hari setelah Lebaran 2024 pemilir yang memiliki tiket penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni dan memilih menyeberang melalui Pelabuhan Panjang sudah ada 100 orang lebih.
"Dari H+1 sudah lebih dari 100 tiket penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni yang menyeberang di Pelabuhan Panjang. Memang kalau lewat sini jauh lebih cepat karena tidak ada antrean panjang kendaraan," tambahnya.
Baca Juga: Arus Balik Hari Ini, Pelabuhan Bakauheni Terpantau Lengang
Untuk informasi pelayanan ini dapat diketahui melalui sarana media, kata dia, sehingga telah ada masyarakat yang menggunakan pelayanan tersebut.
"Jadi bagi masyarakat yang memiliki tiket penyeberangan kapal reguler dari Pelabuhan Bakauheni bisa melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Ciwandan, karena kami siapkan loket khusus. Semoga dengan ini bisa menjaga agar arus balik tetap lancar," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
ASDP Targetkan 1.000 Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City di Pesta Kemerdekaan
-
ASDP Lakukan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni, Ada Zona Terlarang Buat Penumpang
-
Pemprov Jateng Terus Lakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas, One Way Arus Balik Diberlakukan
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
-
Meski Ada PR, Layanan Arus Mudik-Balik ASDP Terbilang Lancar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan