SuaraLampung.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung buka suara mengenai penyidikan kasus korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem pendistribusian air minum (SPAM) Bandar Lampung tahun anggaran 2019.
Direktur Utama PDAM Way Rilau Maidasari mengatakan, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejati Lampung.
"Kami terbuka bila dibutuhkan oleh Kejati supaya proses penyidikan yang dilakukan bisa berjalan sesuai prosedurnya," kata Maidasari, Jumat (5/4/2024).
Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung sudah sampai mana, sebab bukan dirinya yang periksa.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 6 April 2024
"Hingga saat ini saya belum dimintai keterangan terkait kasus tersebut, jadi memang belum tahu prosesnya sampai di mana," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa dugaan korupsi pada pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM tahun 2019 yang sedang tahap penyidikan itu bukan di masa kepemimpinannya.
"Saya ini baru menjabat di sini (PDAM Way Rilau). Jadi kalau kasus 2019 itu bukan saya yang memimpin. Maka dari itu saat ini kami fokus membenahi yang ada di PDAM Wayrilau untuk lebih baik lagi," kata dia.
Maidasari pun menyatakan tetap akan melaksanakan pekerjaan di PDAM Way Rilau sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai pimpinan perusahaan umum daerah itu.
"Terlepas dari dugaan kasus itu, kami hanya ingin memposisikan sebagai Perumda dengan menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga saat ini saya akan menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab saya," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Jumat 5 April 2024
Sebelumnya Kejati Lampung Lampung mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Way Rilau Bandar Lampung terkait pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019.
Pagu anggaran pengadaan jaringan pipa SPAM tahun 2019 sebesar Rp87.156.366.242,00. Dari hasil penyidikan ada indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan sebesar Rp3,2 miliar dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian keuangan negara akan bertambah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya