SuaraLampung.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung buka suara mengenai penyidikan kasus korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem pendistribusian air minum (SPAM) Bandar Lampung tahun anggaran 2019.
Direktur Utama PDAM Way Rilau Maidasari mengatakan, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejati Lampung.
"Kami terbuka bila dibutuhkan oleh Kejati supaya proses penyidikan yang dilakukan bisa berjalan sesuai prosedurnya," kata Maidasari, Jumat (5/4/2024).
Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung sudah sampai mana, sebab bukan dirinya yang periksa.
"Hingga saat ini saya belum dimintai keterangan terkait kasus tersebut, jadi memang belum tahu prosesnya sampai di mana," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa dugaan korupsi pada pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM tahun 2019 yang sedang tahap penyidikan itu bukan di masa kepemimpinannya.
"Saya ini baru menjabat di sini (PDAM Way Rilau). Jadi kalau kasus 2019 itu bukan saya yang memimpin. Maka dari itu saat ini kami fokus membenahi yang ada di PDAM Wayrilau untuk lebih baik lagi," kata dia.
Maidasari pun menyatakan tetap akan melaksanakan pekerjaan di PDAM Way Rilau sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai pimpinan perusahaan umum daerah itu.
"Terlepas dari dugaan kasus itu, kami hanya ingin memposisikan sebagai Perumda dengan menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga saat ini saya akan menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab saya," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 6 April 2024
Sebelumnya Kejati Lampung Lampung mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Way Rilau Bandar Lampung terkait pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019.
Pagu anggaran pengadaan jaringan pipa SPAM tahun 2019 sebesar Rp87.156.366.242,00. Dari hasil penyidikan ada indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan sebesar Rp3,2 miliar dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian keuangan negara akan bertambah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati