Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Kemudian, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.05.04-307 tanggal 23 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 kepada Narapidana. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya